POLISIKU

Ops Yustisi Polsek Prajuritkulon, Lima Orang Pelanggar Prokes Ditindak

×

Ops Yustisi Polsek Prajuritkulon, Lima Orang Pelanggar Prokes Ditindak

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon bersama TNI, dan Pol PP gencar menggelar Operasi Yustisi guna mencegah penyebaran Covid-19.

Operasi digelar di  warung kopi sepanjang jalan  Surodinawan, Cinde  Kemasan, dan Suromurukan, Kecamatan Prajuritkulon, Senin (26/04/2021) malam.

BACA JUGA :  Kunungi KTS, Polsek Dawarblandong Sosialisasi Inpres No 6 Tahun 2020

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Polda Jatim Serahkan Bansos Kepada Korban Banjir  Bandang NTT

” giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan. Mereka diminta mengikuti sidang. (*)