
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota melakukan pengamanan dan pengawalan jenazah Covid-19, Kamis (29/04/2021) malam.
Pemakaman dilakukan di TPU Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, dan dihadiri Muspika setempat.
Kapolsek Prajuritkulon, Kompol Syamsul Mu’arif menjelaskan, dalam proses pemakaman tetap menjalankan sesuai protokol kesehatan.
“Jenazah merupakan seorang laki-laki, usia 69 tahun, warga Kecamatan Magersari, dan merupakan pasien probable Covid-19,” ujarnya.
Pasien dinyatakan meninggal pada Kamis malam di RS Gatoel, Kota Mojokerto. Dari hasil rekam medis, rapid antigen positif, swab antigen positif.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pengawalan, kemudian mengantarnya ke tempat pemakaman bersama petugas pemakaman. Jenazah kemudian dimakamkan di TPU pada Kamis (29/04/2021) pukul 23.45 WIB dini hari.
Selama pengamanan giat pemakaman jenazah, situasi berlangsung kondusif dan tidak terdapat penolakan serta pengambilan paksa jenazah dari keluarga maupun masyarakat.
Hadir dalam kegiatan pengawala., Kapolsek Prajuritkulon Kompol Personel Polsek, Bhabinsa, Perangkat Desa dan tenaga kesehatan.





