POLISIKU

Polsek Magersari Kawal Pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19

×

Polsek Magersari Kawal Pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota melakukan pengamanan dan pengawalan jenazah Covid-19, Kamis  (29/04/2021) malam.

Pemakaman dilakukan di TPU Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, dan dihadiri Muspika setempat.

 

Kapolsek Prajuritkulon, Kompol Syamsul Mu’arif menjelaskan, dalam proses pemakaman tetap menjalankan sesuai protokol kesehatan.

BACA JUGA :  Tahun 2020, Tingkat Kriminal di Wilayah Hukum Polres Mojokerto Turun 19 Persen, Satu Kasus Pembunuhan Belum Terungkap

“Jenazah  merupakan seorang laki-laki, usia 69 tahun, warga Kecamatan Magersari, dan merupakan pasien probable Covid-19,” ujarnya.

Pasien dinyatakan meninggal pada  Kamis malam  di RS Gatoel, Kota Mojokerto. Dari hasil rekam medis, rapid antigen positif,  swab antigen positif.

Pihak kepolisian kemudian melakukan pengawalan, kemudian mengantarnya ke tempat pemakaman bersama  petugas pemakaman. Jenazah kemudian dimakamkan di TPU pada Kamis (29/04/2021) pukul 23.45 WIB dini hari.

BACA JUGA :  Polres Gresik Monitoring Luapan Kali Lamong

Selama pengamanan giat pemakaman jenazah, situasi berlangsung kondusif dan tidak terdapat penolakan serta pengambilan paksa jenazah dari keluarga maupun masyarakat.

Hadir dalam kegiatan pengawala., Kapolsek Prajuritkulon Kompol Personel Polsek, Bhabinsa, Perangkat Desa dan tenaga kesehatan.