POLISIKU

5 Pelanggar Terjaring Dalam Ops Yustisi Polsek Magersari

×

5 Pelanggar Terjaring Dalam Ops Yustisi Polsek Magersari

Sebarkan artikel ini

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Polsek Magersari Polres Mojokerto Kota menggelar Ops Yustisi Protokol Kesehatan bersama 3 Pilar berdasarkan Inpres NO. 06 Tahun 2020, INMENDAGRI Nomor 9 Tahun 2021 Tentang PPKM berbasis Mikro, Sabtu (29/5/2021).

Sasaran Operasi kali ini yaitu kolam renang villa royal waterpak jalan mayjen sungkono Kota Mojokerto, selanjutnya menuju Jalan Tropodo tropodo kelurahan meri kota mojokerto.

BACA JUGA :  Kapolres Gresik Ucapkan Selamat Harlah Nahdlatul Ulama (NU) Ke -95

Kapolsek Magersari Kompol Syamsul muarif mengatakan bahwa dalam Ops ini untuk melaksanakan Gakkum penggunaan masker sesuai dengan INPRES NO. 06 Tahun 2020, INMENDAGRI Nomor 9 Tahun 2021.

” Memberikan tindakan Tipiring kepada Warga yang kedapatan tidak memakai masker sesuai dengan ketentuan serta aturan di masa pandemi dan INPRES NO. 06 TAHUN 2020, INMENDAGRI NOMOR 9 TAHUN 2021.

BACA JUGA :  Pelayanan poros Pagi, Anggota Lantas Probolinggo Kota

Dalam pelaksanaan operasi Yustisi Mendapatkan pelanggar sebanyak 5 ( Lima ) orang, semuanya diberi sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(wo)