
Blitar, Sekilasmedia.com
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan, Pemerintah Kabupaten Blitar kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat WTP kali ini menjadi yang kelima secara berturut-turut.
Menurutnya, dalam pemeriksaan ada rekomendasi dari BPK. Semua rekomendasi dari BPK akan ditindaklanjuti oleh dewan, dimana rekomendasi itu ditujukan untuk Bupati, Kepala OPD, dan lain-lain.
Tindaklanjut catatan itu akan dibagi ke komisi-komisi DPRD sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Nantinya setiap setiap komisi akan membahas tindak lanjut catatan dari BPK dengan OPD yang bersangkutan. Dengan demikian bisa lebih memastikan bahwa tindaklanjut akan dilakukan secara detail.
Suwito menambahkan, diantara rekomendasi yang disampaikan BPK adalah masih terkait pencatatan aset. Selain itu juga retribusi pajak, dimana ada potensi pajak yang belum tergali secara optimal. ddg





