POLISIKU

Larangan Mudik Lebaran, 101 Kendaraan Diputarbalik di Gresik

×

Larangan Mudik Lebaran, 101 Kendaraan Diputarbalik di Gresik

Sebarkan artikel ini

Gresik, Sekilasmedia.com – Terkait larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H, hingga Minggu  sore (16/4/2021) Polres Gresik telah melakukan penyekatan kendaraan yang ditengarai akan melakukan mudik.

Pemeriksaan roda dua sebanyak 98 unit, dan mobil penumpang 235 unit.

BACA JUGA :  Polres Gresik Suguhkan Inovasi Pelayanan Publik Pada Pameran Internasional Reform Policy Symposium dan Regional Workshop 2019 di Bali

Kapolres Gresik AKBP Arief fitrianto melalui Kasat lantas AKP Yanto Mulyanto P. mengatakan bahwa kendaraan yang diputarbalik tersebut hasil penyekatan di pos pam penyekatan Desa Pandanan Duduksampeyan.

“Hasil penyekatan kendaraan yang diputarbalikan terdiri dari roda dua sebanyak 25 unit dan mobil penumpang 76 unit. Mereka dipaksa putar balik karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” ujar Yanto dalam keterangannya.

BACA JUGA :  Polres Batang Peduli, Wakapolres Serahkan Bantuan Untuk Para Korban Kebakaran

Selain itu, menurut Kasat Lantas pihaknya juga melakukan rapid test disela-sela penyekatan. Dari 8 kali rapid test yang dilakukan kepada pemudik terdapat 1 dinyatakan positif.

“Kegiatan lainnya yang kami lakukan adalah pembagian masker kepada masyarakat,” ujar Yanto. (rud)