POLISIKU

Nekat Mudik, Polisi Paksa Putar Balik Pemudik di Pos Penyekatan Perbatasan Mojokerto-Lamongan

×

Nekat Mudik, Polisi Paksa Putar Balik Pemudik di Pos Penyekatan Perbatasan Mojokerto-Lamongan

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Puluhan pemudik sepeda motor dari Jombang menuju Lamongan gagal pulang kampung lantaran disekat petugas di Pos Penyekatan Check Point Simongagrok – Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Minggu (9/5/2021) siang.

Mereka dipaksa putar balik karena tak membawa surat keterangan dinas dan bukti bebas Covid-19 berdasar swab test. Para pemudik bisa lolos sampai ke wilayah Perbatasan Mojokerto – Lamongan setelah sebelumnya mereka kucing-kucingan dengan petugas di sejumlah pos penyekatan di Tempat lain.

BACA JUGA :  61 Personel Polres Labuhanbatu Naik Pangkat, Kapolres: Tanggung Jawab Semakin Besar

Namun saat tiba di Pos Check Point Simongagrok – Lamongan mereka tak bisa berkutik ketika petugas Gabungan Melakukan penyekatan Serta Melakukan pemeriksaan Identitas Dan Surat Surat Kepada para pemudik yang nekat Pulang Kampung meski telah dilarang pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19.

Saat Dikonfirmasi, Kasubag Humas Polresta Mojokerto Ipda M.K Umam, S.E Membenarkan Bahwasannya petugas Pos Check Point Simongagrok – Lamongan mencatat, dalam satu jam sudah ada 7 kendaraan yang diputar balik. Selain pemeriksaan, petugas juga menyiapkan rapid test anti Body bagi pemudik.

BACA JUGA :  330 ANGGOTA SATGAS KEAMANAN DESA KECAMATAN PASIRIAN DIKUKUHKAN OLEH KAPOLRES LUMAJANG

“Dengan Humanis, Mereka yang nekat mudik Diberikan penjelasan bahwa Mudik Lebaran Tahun 2021 ini Di Larang Pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19 Sehingga Dilakukan kepada pemudik lokal dengan salam dan putar balik.” Tutup M.K Umam.