POLISIKU

Polsek Jetis Ops Yustisi di Warkop, Jaring Lima Pelanggar Prokes

×

Polsek Jetis Ops Yustisi di Warkop, Jaring Lima Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar, TNI dan Petugas Kecamatan  melakukan  Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik, Kamis  (13/05/2021) malam.

BACA JUGA :  Biddokkes Polda Bali : Meluasnya Virus Corona Perlu Adanya Pencegahan

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, sesuai Inmendagri no 1 Tahun 2021.

Ops Yustisi secara mobile digelar di sejumlah warung kopi sepanjang  Jalan Raya PB. Sudirman, Ngabar, dan Mojorejo Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Kapolsek Jetis Kompol Soegeng Prajitno mengatakan, pihaknya terus mendukung  pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  TNI-POLRI Limpung Kawal Pembagian BSNT Sembako Di Desa Babadan

“Giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan. (*)