POLISIKU

Sesuai Anjuran Kemenag RI,  Kapolres Gresik Himbau  Masyarakat  Tidak Takbir Keliling

×

Sesuai Anjuran Kemenag RI,  Kapolres Gresik Himbau  Masyarakat  Tidak Takbir Keliling

Sebarkan artikel ini

Gresik, Sekilasmedia.com – Idul Fitri 1442 H / 2021 M sudah diambang pintu. Sementara pandemi Covid-19 masih mengancam keselamatan masyarakat. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona. Pembatasan mobilitas masyarakat pun dilakukan.

Pendisiplinan protokol kesehatan secara masiv terus digelorakan. Bahkan ketika vaksinasi terus dipercepat, tiada pelonggaran diberikan terkait kepatuhan pencegahan penyebaran virus wuhan.

Setelah mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran, kini pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Menag RI No. SE 07 tahun 2021 tentang malam Takbiran.

BACA JUGA :  AKP Galih Yasir Mubaroq, Resmi Jabat Kasatlantas Polres Mojokerto Kota

Di dalam surat edaran Menteri Agama tersebut disebutkan malam takbir dalam rangka menyambut Idul Fitri 1442H dapat dilaksanakan di semua Masjid dan Mushala.

Syaratnya, dilakukan secara terbatas maksimal 10 persen dari kapasitas Masjid dan Mushala, dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Juga tertuang ditiadakannya takbir keliling guna mengantisipasi keramaian. Sedangkan takbir di Masjid maupun Mushala dapat disebarluaskan melalui virtual.

Menyikapi anjuran tersebut, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengimbau masyarakat untuk mematuhinya.

“Kami minta masyarakat tidak melakukan takbir keliling. Dan bagi pemilik sound sistem agar tidak menyewakan atau menyiapkan sound sistemnya untuk kegiatan takbir keliling,” tegas AKBP Arief, Senin (10/5/2021).

BACA JUGA :  Kapolres Gayo Lues Bagikan 100 Buku Polisi Adalah Pelindung Kita

Alumni Akpol 2001 tersebut menandaskan, Polres Gresik bersama Kodim 0817 dan Pemkab Gresik menyiapkan personel untuk bersiaga dan membubarkan masyarakat yang mencoba-coba melakukan takbir keliling.

Pihaknya juga mengajak masyarakat melakukan takbiran secara virtual saja. Maupun di Masjid atau Mushala dengan maksimal 10% dari kapasitas.

Tidak melakukan takbir keliling di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, dinilai lebih bijak dan bermanfaat demi kebaikan bersama.(rud)