Daerah

Gubernur Jatim di Laporkan ke Polisi Atas Dugaan Langgar Prokes, Bupati LSM LIRA DPD Kabupaten Malang Buka Suara

×

Gubernur Jatim di Laporkan ke Polisi Atas Dugaan Langgar Prokes, Bupati LSM LIRA DPD Kabupaten Malang Buka Suara

Sebarkan artikel ini
acara audensi LSM LIRA Jatim, bertempat di DPRD Provinsi Jawa Timur

Malang, sekilasmedia.com – Bupati LSM LIRA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Malang ,Sri Agus Mahendra ,yang juga menjabat sebagai ketua Asosiasi wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Malang Raya, sangat mendukung dan mengapresiasi Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Jawa Timur yang melaporkan ke Polda Jatim atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam perayaan ulang tahunnya.

Menurut Mahendra saat di hubungi melalui via seluler, Jumat (04/06) mengatakan bahwa dengan bukti tanda terima Laporan dari Polda Jatim dengan nomor B/1638/v 1/2021/sipil, atas laporan tersebut, terkait dugaan pelanggaran protocol kesehatan dalam acara ulang tahun ke-56 Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Rabu malam (19/05/2021).

BACA JUGA :  Polres Lamongan Gelar Program Jumat Curhat Dengan Warga Desa Made

“Gerakan yang dilakukan oleh DPW Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Jawa Timur itu sangat tepat dan benar, itu semua sudah menjadi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) LSM Lira sebagai kontrol sosial, LSM Indenpendent yang pro Pemerintah tapi juga mengkritisi pemerintah” terangnya.

Lebih lanjut menurut Mahendra bahwa dirinya sebelumnya juga ikut menghadiri audensi LSM LIRA Jatim bertempat di DPRD Provinsi Jawa Timur, pada hari senin kemarin (27/05) terkait dugaan pelanggaran tersebut.

BACA JUGA :  FGD, Komisi 4 DPRD Gresik Dukung Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun Berbasis SDG's di Kecamatan Cerme

“Khususnya Jajaran DPD LSM LIRA Kabupaten Malang, juga mewakili suara masyarakat kabupaten malang, terkait dugaan pelanggaran Prokes yang dilakukan Gubernur Jawa Timur. Serta berharap proses hukum ini segera berjalan dan proses penegakan hukum yang adil, tidak tebang pilih” katanya.

Apalagi, menurut Mahendra dengan tegas mengatakan bahwa ada bukti baru yang sudah di kantongi DPW LSM LIRA JATIM.

“Dari laporan masyarakat bahwasanya kegiatan Ultah yang dilakukan Gubernur Jatim hingga menimbulkan kerumunan, yang di duga sudah terencana dengan matang” tuasnya. (BAS)