Daerah

Polsek Jetis Lanjutkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Hingga Tengah Malam

×

Polsek Jetis Lanjutkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Hingga Tengah Malam

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, sekilasmedia.com – tanpa rasa lelah patroli dan penegakan hukum dalam operasi yustisi protokol kesehatan dilakukan oleh personel gabungan polsek Jetis dan Polres Mojokerto kota hingga tegah malam guna menekan angka penyebaran covid – 19

Pemburuan pelanggar protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Jetis menyusur tempat nongkrong, warung kopi, tempat berkerumun mencari yang tidak mengunakan alat perlindungan diri berupa masker, Senin (31/05/2021)

Tidak tangung-tangung jumlah kekuatan dalam pelaksanaan giat ini terdiri dari 6 personel gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Jetis Kompol Drs. Soegeng Prajitno beserta anggota Polsek Jetis, gabungan dengan anggota Polres Mojokerto kota, personel Koramil Jetis, personel kodim 0815 Mojokerto, serta anggota sat pol PP kota Mojokerto

BACA JUGA :  Program MBG di Bondowoso, Siswa Terima Jatah Rp10 Ribu per Hari dan Rp8 Ribu untuk Kelas Bawah

“Pastikan yang ditindak benar-benar yang tidak memakai masker, untuk yang membawa namun tidak dipakai kita beri teguran” ujar kompol Drs. Soegeng Prajitno sekalu Padal wilayah

Terdapat 5 pelanggar dalam operasi yustisi karena tidak mengunakan masker di tempat umum kemudia didata dan ditahan sementara kartu identitasnya

BACA JUGA :  Mencegah Insiden Cyber, Pemkab Mojokerto Resmi Melounching MojokertoKab-CSIRT

Penindakan yang dilakukan yaitu hukum tindak pisang ringan (Tipiring ) ditangani oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dari Sat Pol PP kota Mojokerto

“Selama pelaksanaan operasi ini (yustisi) diharapkan tiap personel memahami tugasnya secara profesional, humanis, persuasif, serta mengutamakan prokes” imbuhnya

Kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan sesuai dengan Inpres nomor 06 tahun 2020, Perda Prov Jatim nomor 02 tahun 2020, serta Pergub nomor 53 tahun 2020.(Erik)