
Malang, sekilasmedia.com – Bupati Malang bersama Walikota Malang dan Walikota Batu, beserta Forkopimda Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu mengikuti Apel Gelar Pasukan PPKM Darurat di Lapangan Brawijaya, Kota Malang, Jumat (2/7)pagi. Apel yang dipimpin oleh Kasdam V Brawijaya, Brigjen TNI Agus Setiawan, diikuti ratusan anggota TNI, Polri, PMI, BPBD, dan instansi lain.
Apel Gelar Pasukan PPKM Darurat di Jawa Timur dipusatkan di Surabaya, Kota Malang, Madiun, dan Mojokerto. Pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19, mulai dari PSBB, PPKM Mikro, dan sebagainya. Kedepan Pemerintah akan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, PPKM Darurat akan berlaku pada 3-20 Juli 2021.
Dalam apel pasukan gabungan Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu), guna Penebalan Pelaksanaan Operasi Covid-19, dan Pemberlakuan PPKM Mikro Darurat.
Dalam arahanya Kasdam V Brawijaya,Brigjen TNI Agus Setiawan untuk mengingatkan semua pihak harus ikut mensukseskan kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19, termasuk tokoh masyarakat. Selain itu kesiapan pelaksanaan PPKM Mikro Darurat di Malang Raya untuk jajaran Korem 083/Baladika Jaya cukup siap.
“PPKM Darurat menargetkan penurunan angka penularan Covid-19. Secara nasional, ditargetkan angka penularan Covid-19 turun di bawah 10.000 kasus. Sedangkan secara regional, khususnya di Provinsi Jatim, ditargetkan turun di bawah 3.000 kasus” terangnya.
Mengenai penerapan sanksi, Kasdam menegaskan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran protokol kesehatan.
“Di Malang Raya ada kesepakatan penyekatan daerah ke daerah, akan ada penyekatan dan pemeriksaan secara masif dan serius. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi kita semua,” pungkas Kasdam V Brawijaya. (BAS)





