Denpasar, sekilasmedia.com – Dalam beberapa hari terakhir Gubernur Bali bersama Pangdam IX/Udayana, Kapolda, Kejati, Danrem 163/Wirasatya, Sekda, Kepala Dinas, serta Bupati/Wali Kota se Bali, disibukan dengan rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di Bali.
Meski demikian tak sedikit, dari hasil putusan akhir evaluasi PPKM sering jadi lelucon hingga bentuk protes warga. Pasalnya seringnya pemerintah mengotak atik aturan penanganan C-19, mulai sejak dari PSBB, PPKM Mikro hingga Darurat.
Terakhir, setelah munculkan kesimpangsiuran jam aktivitas terhadap tempat usaha dimasa pemberlakuan PPKM Darurat akhirnya diputuskan tutup pukul 20.00 Wita. Tak hanya itu lampu penerangan di tempat umum dan jalan kota juga ikut padamkan.
Kebijakan itupun menuai kontra dari warga net yang begitu kreatif memberikan sindiran hingga sempat trending di media sosial.
Kepala Sat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Seyoga mengatakan, sesuai Surat Edaran Gubernur No 9 Tahun 2021 tentang penegasan batas jam operasional. Untuk aktivitas usaha maksimal pukul 20.00 Wita tutup. Itu berlaku untuk semua pedangan swalayan, toko kelontong, penjual makanan maupun angkringan.
“Namun ada pengecualian bagi usaha yang sifatnya oritical seperti apotik dan toko obat,” kata Seyoga, Jumat (9/7/2021).
Disebutkan juga, untuk Kota Denpasar telah melakukan peningkatan pengetatan terhadap mobilitas masyarakat dari daerah penyangga yang dilaksanakan disejumlah titik. Bagi setiap pengguna kendaran yang melewati pintu masuk akan diperikasa satu persatu oleh petugas gabungan TNI/Polri, Dishub dan Pol PP Kota Denpasar, diminta menunjukan surat keterangan kerja khususnya di sektor esensial dan kritikal beserta surat vaksin minimal satu kali.
“Pemeriksaan lebih diperketat, ditanyai tujuannya, dan surat dari kantor atau perusahaan bila mau bekerja. Kalau tidak bisa menunjukkan diputar balik,” ungkap Seyoga.
Pemeriksaan dllakukan setiap hari disejumlah titik, diantaranya Pos Uma Anyar, Dermaga Sanur, Benoa dan Pos Bandara Ngurah Rai, selanjutnya Pos Biaung, Tohpati, Gatot Subroto Barat, Kebo Iwa, Sunset Road Jalan Dewi Kunti dan Pos Teuku Umar Gunung Salak. Soni