Kriminal

ABG Kedamean Digilir 6 Pemuda Tanggung, Keluarga Korban Tidak Terima

×

ABG Kedamean Digilir 6 Pemuda Tanggung, Keluarga Korban Tidak Terima

Sebarkan artikel ini

 

Gresik, Sekilasmedia.com – Biadab! Itu kalimat yang pas buat perilaku tindak perkosaan pada anak di bawah umur yang terjadi di wilayah kecamatan Wringinanom, empat bulan yang lalu atau sekitar bulan April 2021.

 

 

Pengakuan korban SN tindak perkosaan yang masih ABG ini kepada awakmedia menerangkan bahwa sebelum terjadi peristiwa tersebut (perkosaan,red) oleh 6 pelaku, awalnya saya dipaksa minum air dari botol minuman aqua yang diduga miras oleh salah satu teman pacarnya GF yakni LM.

 

 

” Setelah di minum rasanya pahit. Akibat minuman tersebut, badan  terasa lemas dan  kepala pusing. Dalam kondisi demikian, lalu saya pamit ingin buang air kecil dan  diantar GF di kebun tebu tak jauh dari lahan galian namun bukan dijaga. Tapi GF, memaksa saya berhubungan layak suami istri. Meski sebelumnya telah menolak diajak hubungan badan dengan memohon sambil menangis, tapi pelaku tetap melampiskannya,” sebut SN.

 

 

Ternyata tidak hanya GF saja, namun kelima teman GF juga ikut melakukan tindak pemerkosaan secara  bergiliran di lokasi lahan tambang galian lain di Dusun Mbuku Desa Mondoluku Kecamatan Wringinanom, pada Senin malam (19/4/2021) lalu. Atas kejadian tersebut korban SN masih trauma.

 

 

” Pertama yang melakukan tindak asusila yakni GF, lalu pas dilahan galian kelima teman GF secara bergiliran melakukan hak yang sama. Tiga teman GF yang dikenalnya yakni BY, LM RZ dan dua lainnya tidak kenal namanya tapi anak sana,” tandas korban.

 

 

Ditambahkan SN, bahwa ayahnya S, ternyata baru tahu dan terkejut atas  peristiwa yang menimpa putri keduanya, setelah diberitahu salah satu tokoh agama, KD, asal desa Mondoluku kecamatan Wriginanom yang mengundangnya di rumah tokoh agama tersebut, beberapa hari setelah kejadian.

 

 

” Romo KD  baru tahu setelah mendapat  laporan dua temannya kemudian melaporkan peristiwa yang menimpa SN ke Polsek Wringinanom. Lalu ayah saya dipanggil Romo KD  di rumahnya dan diberitahukan  ikhwal kejadian sebenarnya. Karena tidak terima, maka tanggal 19 Mei 2021 pukul 22.00 WIB, ayah saya melaporkan ke Unit PA Polres Gresik,” ungkapnya.

 

 

Laporan Nomor :TBL-B/274/6/RES.1.4/2021/RESKRIM/SPKT Polres Gresik, menjadi bukti bahwa keluarga korban menginginkan kasus anaknya diproses secara hukum, karena sudah menginjak harga diri dan kehormatan keluarga.

 

 

S kepada awakmedia saat ditemui juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak keluarga  korban sempat diajak mediasi secara kekeluargaan oleh perangkat desa dan tokoh agama setempat dengan keluarga pelaku. Tapi anehnya, selama proses mediasi keluarga korban tidak dilibatkan dalam forum tersebut, terkesan sudah disetting.

 

 

” Tahu-tahu keluarga korban oleh perangkat desa dan tokoh agama ditawari uang damai dengan dalih dana tali asih atau santunan sebesar Rp. 100 juta, agar  mau tanda tangani surat damai tersebut,”ujarnya.

 

 

Namun, istrinya menolak karena merasa harga diri dan kehormatan diinjak-injak. Dan keluarga korban tetap pada pendirianya meminta agar pihak kepolisian menangkap dan memproses secara hukum terhadap 6 pelaku pemerkosa terhadap SN.

 

 

” Saya berharap agar hukum dan keadilan ditegakkan. Biar kedepannya kasus serupa tidak terjadi lagi karena masalah ini terjadi sudah tiga bulan yang lalu, dan saya sudah lima kali ke Polres Gresik untuk menanyakan terkait perkembangan kasus yang menimpa anak saya, tapi pelaku tak kunjung ditangkap, kata S bapak korban dengan nada kesal. (rud)