TENTARAKU

Babinsa Koramil 04 Bluto Ingatkan Penjual dan Pembeli di Pasar Patuhi Protokol Kesehatan

×

Babinsa Koramil 04 Bluto Ingatkan Penjual dan Pembeli di Pasar Patuhi Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

SUMENEP,Sekilasmedia.com – Babinsa Koramil 0827/04 Bluto Suhendra mengingatkan para pedagang dan pembeli di pasar tradisional untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID -19.

Sebagai Babinsa Serda Suhendra bersama Babinkamtibmas melaksanakan kegiatan himbauan terhadap masyarakat dan pedagang harus mematuhi Protokol Kesehatan yang bertempat di Pasar Tradisional Bluto Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep. Minggu (9/8/21).

“Kegiatan ini dalam rangka mengajak masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” katanya.

Ia menuturkan sosialisasi dan imbauan dilaksanakan secara persuasif dan humanis, dengan harapan warga sadar untuk mematuhi protokol kesehatan.

BACA JUGA :  Anggota Koramil 02/Diwek Intensifkan Patroli Prokes

Ia berharap masyarakat, khususnya pengunjung pasar tidak resah, namun tetap waspada dengan kesadaran diri untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan pencegahan COVID -19.

Karena tujuannya untuk menjaga keselamatan dan keamanan warga yang sehat, produktif, dan maju di tengah pandemi COVID-19,” ungkap Serda Suhendra.

Danramil 0827/04 Bluto Kapten Inf Imam Fitri Harto menyampaikan pelaksanaan komunikasi sosial merupakan tugas rutin yang dilaksanakan Babinsa untuk mengetahui perkembangan wilayah binaan. Selain itu, juga sebagai sarana mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.

Sudah semestinya seorang Babinsa selalu ada di tengah-tengah warga binaannya agar komunikasi dapat terjalin dengan baik, sehingga berbagai informasi dapat terdeteksi secara dini dan cepat tentukan langkah untuk menyelesaikannya.

BACA JUGA :  Babinsa Dan Bhabinkantibmas Gencarkan Vaksinasi Masal Di SMP N l Pangarangan

“Salah satu tujuan komunikasi sosial adalah terbentuknya aktualisasi diri pribadi, stabilitas sosial, tertib sosial, penerusan nilai-nilai lama dan baru di masyarakat, sehingga dapat memupuk, membina dan memperluas kesadaran masyarakat,” terang Danramil.

Ia menyampaikan dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini dilakukan secara persuasif dengan menerapkan edukasi kepada masyarakat.

“Rakyat diajak, diberi pengertian bahwa virus masih ada cara menanggulangi adalah menggencarkan kampanye perubahan perilaku masyarakat agar selalu menerapkan 5M, yaitu memakai masker jika keluar rumah, mencuci tangan sesering mungkin, dan menjaga jarak bila bertemu dengan orang lain, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas iteraksi,” tuturnya.(Any)