Daerah

Pencurian Benda Sakral Marak, Kepolisian Tabanan Tak Mampu Mengungkap

×

Pencurian Benda Sakral Marak, Kepolisian Tabanan Tak Mampu Mengungkap

Sebarkan artikel ini

Tabanan, Sekilasmedia.com
Minimnya petunjuk di lapangan, membuat kasus pencurian barang suci (Pratima) di Pura Bale Agung Umakaang dan benda bersejarah di Taman Pujaan Bangsa Margarana, Tabanan hingga dua bulan terakhir kian memburam.

Selaku pemangku setempat, Jro mangku Ketut Negara Putra, kepada wartawan membenarkan dengan kejadian tersebut. Bahwa sejumlah benda suci berupa emas dan pratima peninggalan kerajaan Puri Agung Marga, di Pura Bale Agung Umakaang, di Banjar Geluntung Kelod, Desa Geluntung, Kecamatan Marga, Tabanan, raib diambil maling.

“Semoga aparat kepolisian bisa mengungkap kasus ini. Pura ini diempon oleh 68 kk dan setelah kejadian itu, prajuru desa atas petunjuk Griya juga menggelar upacara guru piduka,” ungkapnya.

Terkait hal itu pihak Kepolsian Tabanan sejatinya telah meminta bantuan penanganan pada Polda Bali untuk pengungkapan kasus tersebut. Hanya saja adanya beberapa kendala yang dihadapi menjadikan perkembangan kasus itu tak kunjung terungkap.

BACA JUGA :  Enam Anggota Gangster Diamankan Polres Gresik Terkait Aksi Pengeroyokan

Diharapkan setelah adanya pergantian Kapolres Tabanan yang baru dari AKBP Mariocristy PS Siregar ke AKBP Ranelfi Dian Candra, kasus ini bisa diungkap. Mengingat maraknya kasus pencurian benda sakral di Tabanan, khusus di Kecamatan Marga yang terjadi secara beruntun.

Benda benda sakral yang hilang pada 11 Juli lalu diantaranya ada dua buah samurai beserta sarungnya, samuarai kecil milik pejuang Lasti, golok Lombok panjang, keris Bali, dan dua pangkat terbuat dari logam tembaga milik pejuang Mayor Wisnu. Selang beberapa minggu kemudian benda benda sakral di Pura kembali raib, seperti emas dan pratima.

BACA JUGA :  Dorong Peningkatan Kapasitas dan Profesionalisme Wartawan, Smelting Berpartisipasi Pada Gelaran UKW PWI Gresik

Bahkan aksi pencurian kembali terjadi di Pura Dalem dan Prajapati Desa Adat Tajen. Akibatnya puluhan sangku (tempat air tirta) yang terbuat dari logam perak dan kuningan lenyap. Sejumlah benda pusaka pun tak luput dari incaran maling dan berhasil dibawa kabur.

Kapolsek Marga AKP I Nyoman Suadi dikonfirmasi Minggu (8/8/2021) mengatakan, sejauh ini pihak masih belum mampu mengungkap kasus tersebut. Selain tidak adanya CCTV yang terpasang, juga terkendala minimnya pentunjuk juga saksi saksi di TKP.

Meski demikian, untuk penyelidikan sudah dilakukan dengan melacak secara informasi teknologi (IT) temasuk juga terhadap melacak sidik jari pelaku.

“Kasus ini masih kami tangani dengan dibantu pihak Polres Tabanan dan Polda Bali. Ini sudah lidik, nanti bila ada perkembangan lebih lanjut kami informasikan,” terangnya singkat. Soni