
Jombang,Sekilasmedia.com Dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19, Anggota Koramil 02/Diwek Sertu Suyatno dan Babinsa lainya Bersama Personil Polres Jombang dan instansi Lainnya tak kenal lelah dan tanpa henti hentinya untuk terus melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kabupaten Jombang, Minggu (19/09/2021).
Sertu Suyatno Anggota Koramil 02/Diwek menjelaskan,sebelum melakukan Operasi Yustisi Prokes Covid-19 gabungan, petugas dari koramil, Polres, dan Satpol-PP serta kesehatan melaksanakan apel pagi kegiatan pengecekan bertempat di pendopo kabupaten Jombang.
Razia Operasi Yustisi Prokes Covid-19 gabungan itu digelar dalam rangka memutus rantai penularan virus Corona, tentang wajib memakai masker saat beraktifitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
operasi yustisi rutin ini akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kab.Jombang.“Koramil dan Polres Serta aparat lainnya akan terus menggelar patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di berbagai tempat, ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.
Selain memberikan penyuluhan tentang bahaya Covid-19, petugas juga mengingatkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M yaitu, memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak. Pada kegiatan tersebut juga masih ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker, untuk itu petugas langsung mengingatkan dan memberikan membagikan masker bagi warga yang tidak memakai masker.





