TENTARAKU

Babinsa 0814/05 Perak Pengawalan Pelaksanaan Vaksinasi Bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

×

Babinsa 0814/05 Perak Pengawalan Pelaksanaan Vaksinasi Bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Sebarkan artikel ini

Jombang,Sekilasmedia.com Saat ini para masyarakat mendapatkan suntikan vaksin demi menurunkan risiko terinfeksi Covid-19 dengan gejala yang parah. Termasuk pengidap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pun mendapat giliran untuk di vaksinasi. Rabu (08/09/2021).

Memberikan vaksin khusus ke orang dengan gangguan jiwa harus dengan pelayanan khusus sehingga para petugas vaksin melaksanakan vaksinasi dengan cara menjemput bola. Yakni, dengan mendatangi langsung yaitu door to door .

BACA JUGA :  Polsek Dentim Gecarkan Yustisi Saat PPKM Level 3

Perlunya sinergitas antara 4 pilar yaitu Babinsa, Babinkantibmas , pemerintah desa dan tenaga kesehatan untuk mendukung kegiatan vaksin pada ODGJ Pungkas Letda Arh Zainudin Pgs Danramil 0814/05 Perak.

memang diperlukan cara-cara tertentu untuk membujuk orang dengan gangguan jiwa agar mau divaksin. “Kita memang harus sabar dan telaten.. Kita juga ajak ngobrol mereka biar mereka merasa nyaman”terang Serka Sutar Anggota Babinsa 0814/05 Perak saat melakukan pengawalan dan pengamanan pelaksanaan vaksinasi ODGJ di Desa Tinggar Kec bandarkedungmulyo Kab Jombang dengan 4 pilar”.