
Jombang,Sekilasmedia.com Memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 anggota Koramil 0814/02 Diwek Kodim 0814/Jombang Serma Soekadi Babinsa Jatirejo, berada di pasar tradisional Cukir untuk melakukan penerapan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan dan penerapan PPKM level II, Sabtu (18/9/2021).
Penerapan Prokes di lakukan Serma Soekadi Babinsa Jatirejo untuk mencegah penyebaran virus Covid -19 di wilayah Koramil 0814/02 Diwek.
Dandim 0814/Jombang Letnan Kolonel Inf Triyono. SE melalui Danramil 0814/02 Diwek Kapten Inf Isak Pambudi mengatakan, pemantauan protokol kesehatan tersebut di berlakukan bagi para pedagang dan pembeli di pasar tradisional Cukir, agar tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah, guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, dengan menjalankan PPKM level II.
“Semua jajaran dari Koramil di turun ke lapangan untuk berupaya melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan guna pemutusan penyebaran Corona,” ujar Danramil.
Lebih lanjut Danramil menambahkan, anggota Koramil 0814/02 Diwek terus menerus memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid -19 di wilayah binaan.





