
Jombang,Sekilasmedia.com Babinsa Koramil 0814/07 Kabuh melakukan pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid- 19 dengan mensosialisasikan wajib menggunakan masker dan mencuci tangan kepada Pengunjung Pasar Kabuh Kec. Kabuh Kabupaten Jombang Sabtu (18/09/2021).
Babinsa 0814/07 Kabuh Serda Prayitno memberikan himbauan di tempat keramaian, salah satunya di Sekitar Pasar Kabuh Kec. Kabuh Kab. Jombang.
“Tempat keramaian yang akan menjadi sasaran, bukan hanya Di ruko-ruko tetapi lingkungan yang berpotensi menimbulkan keramaian akan kami himbau tidak terkecuali di dalam pasar lapak-lapak dan Pkl nya ” ucap Serda Prayitno di halaman Pasar Kabuh.
Kami kembali menghimbau masyarakat agar dapat menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak dalam melakukan aktivitas “Tetap ikuti protokol kesehatan yang telah di sampaikan pemerintah, guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya





