
Jombang,Sekilasmedia.com Anggota Koramil 0814/07 Kabuh melaksanakan pencegahan penyebaran virus corona, dengan melakukan operasi yustisi di wilayah Koramil 0814/07 Kabuh di Jalan Raya Kabuh, Senin (20/09/2021).
Operasi yustisi dalam rangka untuk penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di pimpin oleh Danramil 0814/07 Kabuh Kapten Inf Nasichin Bersama tiga pilar, operasi Yustisi ini di lakukan di beberapa lokasi untuk menekan Penyebaran Covid-19 tersebut.
Menurut Kapten Inf Nasichin menjelaskan, hari ini dua lokasi yang menjadi target pelaksanaan Operasi yakni, di Jalan Raya Kabuh Ploso Babat dan Jalan Raya Kabuh Tapen.
“Operasi dalam rangka Penegakan Prokes di wilayah Koramil 0814/07 Kabuh, Kodim 0814/Jombang, untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 di wilayah dan mengingatkan warga tentang Protokol Kesehatan,” kata Danramil.
Lanjut Danramil, operasi yustisi dilakukan bersama anggota Polsek Kabuh dan Satpol PP Kec. Kabuh “Pelaksanaan Operasi PPKM lanjutan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara dan masyarakat dalam mematuhi aturan pemerintah ditengah wabah pandemi Covid-19,” jelasnya.
Untuk memberikan efek jera, kata Danramil, pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker, diberikan tindakan sosial.





