
Gresik, Sekilasmedia.com – Untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gresik, Polres Gresik beserta Instansi terkait melaksanakan Giat Ops Yustisi dan Sosialisasi serta Penindakan pelanggaran terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di jalan mentawai GKB, pada Kamis (23-09-2021).
Saat Pelaksaan Ops yustisi petugas gabungan masih menjumpai masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yakni kedapatan tidak memakai masker dengan Tindakan Tipiring.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, melalui Ps. Kasubag Kerma IPTU Bakri selaku Padal menjelaskan, peningkatan operasi yustisi ini juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk sadar akan arti penting mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi ini.
” Meskipun trend covid 19 sudah menurun tapi masyarakat tidak boleh lengah dan gunakan selalu masker, menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain, rajin cuci tangan pakai sabun atau hand sanitiser dan hindari kerumunan,dan disiplin mematuhi protokol kesehatan.” Tutupnya. (rud)





