TENTARAKU

Tingkatkan Disiplin Masyarakat, Forkopimcam Rowokangkung Terus Laksanakan Operasi Yustisi

×

Tingkatkan Disiplin Masyarakat, Forkopimcam Rowokangkung Terus Laksanakan Operasi Yustisi

Sebarkan artikel ini

 

,Lumajang,Sekilasmedia.com Pendim 0821– Upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes), Forkopimcam Rowokangkung terus melaksanakan operasi yustisi, seperti yang dilaksanakan di areal Pasar Desa Nogosari Kecamatam Rowokangkung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (24/9/2021).

Bati Tuud Koramil 0821/16 Rowokangkung, Peltu Edy Bahrudin menyampaikan, bahwa pelaksanaan operasi yustisi akan terus dilakukan di seluruh wilayah Kecamatan Rowokangkung secara berkelanjutan, sampai masa pandemi COVID-19 berakhir.

BACA JUGA :  Tanamankan Kedisiplinan Dan Bentuk Mental Siswa SMP, Koramil 0814/07 Kabuh Latih PBB

Edy juga menyampaikan, bahwa sebagai bagian dari aparatur kewilayahan dan sebagai mitra kerja dari pemerintah, pihaknya akan siap bersinergi dengan jajaran aparatur yang lain dalam menegakkan disiplin Prokes di wilayah.

“Meskipun saat ini Lumajang berada di zona kuning penyebaran COVID-19, kami akan terus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan disiplin diri dalam menjalankan prokes di setiap aktivitas, terutama saat di luar rumah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0814/11 Sumobito Berikan Pelatihan PBB di SMK GLOBAL

Selain itu, Edy mengatakan, bahwa upaya meningkatkan disiplin masyarakat melaksanakan prokes tidak hanya dilakukan melalui operasi yustisi saja, tetapi juga melalui sosialisasi maupun komunikasi langsung dengan masyarakat.

Dia berharap, dengan meningkatnya disiplin masyarakat menjalankan Prokes, penyebaran COVID-19 benar-benar dapat diminimalisir.

“Dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan Prokes, kami harap pandemi Covid-19 dapat diminimalisir penyebarannya, sehingga masa pandemi COVID-19 dapat segera berakhir,” Pungkasnya. (Pendim 0821/Tim).