TENTARAKU

Upaya Satgas Kecamatan Bantaran Untuk Menghentikan Hajatan Warga Di Masa Pandemi Covid-19

×

Upaya Satgas Kecamatan Bantaran Untuk Menghentikan Hajatan Warga Di Masa Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini

Probolinggo,Sekilasmedia.com-Dalam rangka menekan angka pertambahan positif covid 19 satgas kecamatan bantaran melaksanakan KIE ( komunikasi, informasi dan edukasi) kepada warga masyarakat yang mengadakan hajatan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan.

Seperti hajatan tayub yang dilakukan di RT 12 RW 5 desa gunung tugel kecamatan bantaran dengan cara satgas kecamatan yang terdiri dari tiga pilar ( kecamatan, Koramil dan polsek) memberikan edukasi dan komunikasi secara persuasif dan kekeluargaan kepada yang punya hajat agar kegiatan tayub tidak dilanjutkan dikarenakan sampai dengan saat ini pandemi covid 19 masih belum berakhir.

BACA JUGA :  Satgas TMMD ke-116 Kodim 0827 Sumenep Lanjutkan Pasang Paving Masjid

Hal yang sama juga disampaikan oleh Danramil 0820/04 bantaran kapten Arh Ari bonanto bahwa upaya yang dilakukan semata mata untuk melindungi masyarakat dari penyebaran virus covid 19.

BACA JUGA :  Koramil 0815/16 Pacet Kerahkan Babinsa Dampingi Nakes Sub PIN Polio

Danramil juga menyampaikan bahwa untuk kegiatan hajatan berupa tayub sampai dengan sekarang masih belum diperbolehkan dikarenakan masih dalam masa pandemi covid 19.

Menurutnya, kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan diantaranya tidak mematuhi adanya kerumunan terhadap tamu undangan yang datang sehingga sangat rawan sekali terjadi claster baru diwiilayah kec bantaran dari hajatan tersebut.(dim)