
Mojokerto,Sekilasmedia.com-Guna mencegah penyakit masyarakat, ada 29 warung esek-esek yang berada di Desa Awang-Awang Kecamatan Mojosari ditempeli stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan oleh Satpol PP Kabupaten Mojokerto”, Kamis (28/10/2021).
Penempelan stiker ini merupakan tindak lanjut dari operasi penertiban PMKS/PSK di Desa Awang-Awang Kecamatan Mojosari, yang sebelumnya berhasil mengamankan 9 orang PSK pada razia, Senin (25/10) malam.
Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto H. Neorhono, S.Stp.MM mengatakan, anggota Pol PP sekitar jam 09.00 WIB tadi menempelkan stiker pengawasan pada 29 warung di Dusun Wotlemah Desa Awang-Awang Mojosari. Penempelan tersebut bertujuan agar praktik prostitusi di warung tersebut tidak semakin menjamur.
”Penempelan stiker bertuliskan dalam pengawasan pada 29 warung, bertujuan memberikan efek jera pada pemilik warung, agar tidak memfasilitasi praktik prostitusi lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut Noerhono menyampaikan selain menempelkan stiker, petugas Pol PP juga pasang 2 titik banner besar bertuliskan “Wilayah Dalam Pengawasan” dipasang menghadap warung yang terindikasi paling ramai dan besar.
“Kondisi saat penempelan stiker, hanya terdapat 4 warung yang sedang berjualan dan 25 warung dalam keadaan tidak berjualan alias tutup,” terangnya.
Lebih jauh mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto ini menambahkan, bahwa 9 orang PSK yang terjaring razia itu sudah dikirim ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita Kediri milik Pemprov Jatim. Selanjutnya dilakukan pembinaan sekitar tiga bulan.
”Sebagai Bentuk Pembinaan dan Pemberdayaan Sosial sekaligus pemberian efek jera agar tak mengulangi kembali,”tandas Noerhono.(wo)