
Gresik, Sekilasmedia.com– Proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) antara Cerme Lor -Pundut Trate milik Dinas PUTR Gresik yang dikerjakan oleh pemenang lelang CV. Cipta Karya Abadi asal Lamongan saat ini, diduga dikerjakan asal jadi.
Karena sesuai pantauan awakmedia dilapangan, ternyata kontraktor atau pelaksana proyek menggunakan sirtu bukannya pasir kali untuk campuran spesi pasangan batu plengsengan. Sehingga kualitas spesi sebagai pengikat batu kali diduga rapuh dan tidak kuat.
Selain itu isi spesi pada batu kali yang disusun kurang dan tidak rata hanya sisi bagian luar saja, diduga untuk mengirit spesi luluh.
Saat dikonfirmasi, pelaksana proyek CV. Cipta Karya Abadi Mulyono kepada awakmedia mengatakan bahwa pengerjaan pemasangan batu kali sudah diserahkan sepenuhnya kepada pekerjanya.
” Kalau pekerjaan pemasangan batu kali saya serahkan sepenuhnya kepada pekerja dan itu sudah sesuai spesifikasi. Memang pekerja di sini tidak banyak karena sebagian saya pekerjakan di proyek lain di Gresik Utara,”ujarnya.
Sementara terkait informasi bahwa pekerjaannya molor dari jadwal semula, kembali Mulyono atau biasa disapa Yoyon mengakui kalau proyeknya kena denda atas keterlambatan proyek ini.
” Iya, mas proyek pembangunan TPT Cerme Lor-Pundut Trate kena denda karena terlambat dari masa pekerjaan sesuai kontrak. Karena waktu itu ada sekira satu bulan setengah saat masyarakat panen padi sehingga kami menunggu selesainya itu. Sehingga akibatnya pekerjaan kita terlambat,” katanya.
Terkait papan proyek yang tidak terpasang di lokasi proyek tersebut, menurut dia menjawab pertanyaan awakmedia, ” sebelumnya papan proyek itu sudah dipasang namun hilang entah kemana. Waktu pengerjaan awal di wilayah Desa Wedani itu ada. Karena pekerjaan kan spot-spot (per titik tidak tersambung).”
Dan terakhir terkait petugas K3 dan kondisi pekerja tidak memakai APD (alat pelindung diri), kembali Mulyono menjelaskan bahwa para pekerjanya merasa gerah bila memakai APD saat bekerja. Dan pihaknya sudah menyiapkan APD tersebut.
Pada kesempatan lain, Kasie Pembangunan Bidang Bina Marga DPUTR Gresik Edy Pancoro atau yang akrah disapa Nanang terkait masalah pekerjaan proyek prmbangunan TPT Cerme Lor-Pundut Trate yang dikerjakan oleh CV. Cipta Karya Abadi saat ini, mengungkapkan bahwa atas temuan rekan-rekan awakmedia dilapangan, pihaknya akan segera menindaklanjutinya.
” Kami sudah memberikan denda atas keterlambatan masa pekerjaan proyek tersebut. Sedangkan untuk temuan lainnya akan kami panggil pelaksana proyeknya dan kita akan turun mengecek di lapangan. Dan kami tidak segan-segan untuk meminta pelaksana proyek tersebut membongkarnya agar tidak sembarangan, apabila kemudian ditemukan kejanggalan,” tandasnya, Jumat (24/9/2021). (rud)





