
Jombang,Sekilasmedia.com Sebagai aparat kewilayahan adalah berada di tangan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dengan sikap ksatria dan pantang menyerah bekerja sama dengan tim gabungan dalam rangka pelaksanaan operasi yustisi guna menekan angka penyebaran Covid 19, untuk penegakan disiplin Protokol kesehatan anggota babinsa Koramil mojowarno terlibat secara langsung bersama jajara Forpinda kabupaten jombang.
Sasaran operasi yustisi gabungan kali ini mempunyai target yang di titik beratkan pada protkes tentang penggunaan masker kepada pengguna jalan di sepanjang jalan gusdur serta pembagaian masker.
Dengan adanya operasi yustisi di harapkan warga masyarakat terutama pengguna jalan mengerti dan paham tentang protokol kesehatan serta dampak penyebaran covid 19, memang benar nyata di kabupaten Jombang Saat ini jombang duduk pada posisi level 2 PPKM Darurat, namun tim gabungan tetap selalu melaksanakan operasi himbauan protkes secara terus menerus kepada masyarakat jombang.
Dalam menghadapi situasi pandemi yang tidak berkesudahan ini ,operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan dengan melibatkan semua unsur terkait di wilayah jombang,tak terkacuali anggota Koramil2 jajaran Kodim 0814 Jombang bersama instansi terkait, yang mempunyai tujuan yang sama yaitu menekan angka penyebaran dan penularan covid 19 di wilayah kabupaten jombang.





