
Jombang,Sekilasmedia.com Pada hakekatnya pemberdayaan perempuan dan anak adalah memberikan perempuan kedudukan dan kesetaraan yang sama dengan laki-laki laki. Dalam kiprahnya seorang perempuan mempunyai hak yang sama dengan laki – laki. Di samping menjadi seorang ibu dari anak-anaknya seorang perempuan juga di berikan hak untuk menjadi seorang pemimpin. Baik di wilayah desa, kecamatan, bahkan di strta yang lebih tinggi.
Diharapkan dengan adanya program ramah perempuan dan anak, adanya peningkatan pemperdayaan perempuan dan peningkatan peran ibu sebagai pendidik dan pengasuh anak. Melalui program ini juga di harapkan ada penurunan kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak.
Oleh karena itu dalam pembentukan desa ramah perempuan dan anak ini pemerintah daerah harus bersinergi dengan tim penggerak PKK di desa dan forum peduli anak.
Serda mujahidin babinsa desa karanglo kec mojowarno dalam kesempatan ini menyampaikan kepada hadirin yang hadir pada acara ini, seyogyanya kita harus peduli kepada perempuan, harus bisa menghormati dan mendudukkan perempuan pada tempatnya dan memberikan hak yang sama dengan laki2.
Di sela-sela kegiatan tersebut babinsa desa karanglo serda mujahidin juga tidak lupa menghimbau pada hadirin yang hadir agar selau disiplin pada protokol kesehatan, di karenakan pandemi covid ini belum sepenuhnya hilang.





