Daerah

Inilah Sangsi Bagi Polisi Over Weight

×

Inilah Sangsi Bagi Polisi Over Weight

Sebarkan artikel ini

Gresik,Sekilasmedia.com – Setiap anggota polisi dituntut selalu sigap dan lincah dalam menjalankan tugasnya, apalagi jika harus bertugas menangkap penjahat di lapangan. Tuntutan itu tentu tidak hanya membutuhkan keterampilan, tetapi juga kebugaran dan kondisi badan yang proporsional.

Menyadari hal itu, pihak Polres Gresik mewajibkan seluruh anggotanya untuk melakukan tes berat badan untuk mengetahui kelebihan berat badannya ,Jumat (19/11/2021).

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, kegiatan ini dilakukan supaya dalam pengamanan di lapangan para anggota bisa melakukan tugas dengan sigap dan tidak kelebihan berat badan.

BACA JUGA :  Jelang Sertijab Dandim, Tim Verifikasi Dari Korem 081/DSJ Kunjungi Kodim 0808/Blitar

“Kalau ditemukan ada anggota over weight (kegemukan), akan dikenai hukuman olahraga tambahan,” tegasnya.

Ia menyebutkan, berat badan anggota polisi dengan usia di bawah 51 tahun dan tinggi badan 170 cm harus 56-67 kg. Sementara itu, ketika sudah masuk menjadi anggota tidak boleh lebih dari 5 kg dari ukuran maksimal.

Untuk anggota polisi yang sudah berusia lebih dari 51 tahun dan ketika cek kesehatan ada gejala kegemukan, diberikan keringanan untuk cek kesehatan fisik.

BACA JUGA :  Wabup Bersama Jajaran Lakukan Halal Bihalal dan Sidak Karyawan Masuk Kerja Pasca Lebaran

“Ukuran berat badan disesuaikan dengan umur. Tahun kemarin di temukan 63 anggota polisi yang kelebihan berat badan,” ujarnya sambil menunjukkan blangko cek kesehatan.

Pengecekan ini dilakukan setiap enam bulan sekali sesuai intruksi dari Polri agar polisi sebagai pengayom masyarakat selalu siap, gesit, dan sigap dalam keadaan apa pun, katanya. (rud)