
Jombang,Sekilasmedia.com Koramil 0814/05 Perak melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di SPBU Desa Perak Kec Perak Kab Jombang guna memutus mata rantai penularan Covid-19, Minggu (21/11/2021).
Penerapan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 serta upaya untuk mendukung pemerintah membangkitkan kembali ekonomi.
Kami melakukan penindakan kepada Masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kita perlu tegas karena ini demi keselamatan bersama” ujar Sertu Musliq Hanafi Anggota Koramil 0814/05 Perak.
Sadarilah bahwa patuh protokol kesehatan ini menjadi kunci memutus mata rantai penularan Covid-19. Jadi mari kita disiplin demi keselamatan diri, keluarga dan masyarakat.
Selain itu Sertu Musliq Hanafi Tidak bosan-bosanya menghimbau kepada Masyarakat untuk selalu menerapkan “5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.





