
Lumajang,Sekilasmedia.com Pendim 0821 – Mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), Personel Koramil 0821/15 Tekung terus aktif melakukan Sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Sabtu (27/11/2021)
Disela kegiatan, Bati Wanwil Koramil 0821/15 Tekung Serma Mahfud Wahyudi mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19 tersebut guna memberi himbauan kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dengan sasaran kepada warga dan para pengendara.
“Kegiatan sosialisasi ini, dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. Dengan melakukan penerapan protokol kesehatan antara lain menghimbau warga agar selalu memakai masker di luar rumah, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak membuat kegiatan yang menimbulkan keramaian atau massa.” ujarnya.
Lanjut dia, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi yang di laksanakan lebih menekankan dan mengutamakan memberikan imbauan, teguran dan edukasi penggunaan masker dengan cara simpatik, namun tetap tegas ketika terhadap pelanggar yang di temukan, salah satunya memberikan sanksi yang bersifat edukatif.
Dia juga mengharapkan, adanya kerja sama dari masyarakat untuk saling mengingatkan rekan, saudara maupun keluarganya untuk selalu menjalankan prokes, serta turut aktif memberikan informasi kepada petugas maupun aparatur, apabila mendapati pelanggar prokes disekitarnya.
“Peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayah, untuk itu kita berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berdisiplin diri menjalankan prokes di setiap aktivitas yang dilakukan,” pungkasnya. (Pendim0821)





