
Jombang,Sekilasmedia.com Penertiban masker di SPBU masih terus berlanjut. Hal ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah dalam menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Serda Choiri Syaifudin Anggota Koramil 0814/11 Sumobito mengatakan, kegiatan penertiban masker di SPBU untuk menekan penyebaran covid-19. Bagi pembeli yang tidak memakai masker, kata Serda Choiri Syaifudin, petugas tak segan untuk memberikan sanksi berupa tindakan tegas.
Di samping itu, Serda Choiri Syaifudin mengungkapkan, penertiban masker tak hanya dilakukan di SPBU. Penertiban juga dilakukan di beberapa sektor kegiatan lain, Indomaret, Alfamart, Bank Jatim, Bank BRI, warung kopi, rumah makan warung-warung pinggir jalan.
Kegiatan ini berbeda dengan sebelumnya. Jika awalnya masih imbauan atau sosialisasi, kali ini penertiban pemakaian masker disertai dengan upaya penindakan. Bagi pembeli yang diketahui tidak memakai masker diberikan sanksi.
“Karena kita tahu bahwa SPBU adalah tempat berkumpulnya pembeli yang rawan terhadap penyebaran Covid-19. Kami menginginkan semuanya wajib memakai masker”.
Petugas menyebar memasuki area SPBU bergerak menyisir di pelataran SPBU. Bahkan, kegiatan serupa bakal digelar secara berkala. “Dan penertiban selanjutnya akan diberikan penindakan lebih tegas”.





