Daerah

Tekan Penyebaran Covid 19, Polres Gresik  Galakkan Operasi Yustisi

×

Tekan Penyebaran Covid 19, Polres Gresik  Galakkan Operasi Yustisi

Sebarkan artikel ini

Gresik,Sekilasmedia.com –  Polres Gresik terus menggalakkan operasi Yustisi sebagai langkah pengendalian penyebaran covid-19. Mengimbau masyarakat untuk selalu patuh prokes terutama menggunakan masker di luar rumah.

Dipimpin Padal Ipda Nukman, Ops yustisi dilaksanakan di bundaran perumahan Gresik Kota Baru (GKB) tepatnya depan Mc Donald’s Gresik, dengan sasaran para pengendara roda dua dan roda empat yang melintas pada Kamis (18/11/2021).

Sebab, sampai saat ini di Kabupaten Gresik masih diberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 sesuai Inmendagri No. 60 tahun 2021 Gresik masih belum turun ke level 1.

BACA JUGA :  Setahun Memimpin, Gus Fawait Perkuat Fondasi Pelayanan Dasar dan Dongkrak PAD Jember

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui pada Ipda Nukman mengimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Alumnus Akpol 2002 ini meminta masyarakat yang belum menerima dosis vaksin segera melakukan vaksin yang sudah disediakan baik di puskesmas, gerai vaksin di mal maupun mobil gerai vaksin.

Termasuk lansia yang sudah melakukan vaksin baru mencapai 50 % dari target minimal 60 %.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan selama masa pandemi Covid-19, agar masyarakat dapat selalu patuh serta taat terhadap peraturan pemerintah tentang Protokol Kesehatan, bagi masyarakat yang kedapatan tidak mentaati protokol kesehatan seperti tidak memakai masker akan berikan teguran lisan dan sanksi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Seminar EduDay 2026 Resmi Dibuka Wakil Bupati Asahan di Hotel Antariksa Kisaran

Pelaksanaan Ops Yustisi  dengan hasil memberikan teguran lisan kepada 2 orang pengendara R2 yang tidak memakai masker saat melintas, tambah Ipda Nukman.

Masyarakat masih harus menerapkan protokol kesehatan. Menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menjaga jarak.(rud)