Daerah

Bantah Tudingan Liburan Berkedok Dinas Dirut BPR Sumsel Bongkar Agenda Strategis Di Balik Perjalanan Januari- Agustus 2026

×

Bantah Tudingan Liburan Berkedok Dinas Dirut BPR Sumsel Bongkar Agenda Strategis Di Balik Perjalanan Januari- Agustus 2026

Sebarkan artikel ini
Klarifikasi Panas! Dirut Hendera Beberkan Bukti Fisik dan SK Direksi untuk Validasi Setiap Rupiah Anggaran Perjalanan Dinas ( foto/sekilasmedia.Com)

PALEMBANG, Sekilasmedia.com-Kebijakan perjalanan dinas Direktur Utama PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sumsel kembali menjadi sorotan publik seiring dengan meningkatnya tuntutan efisiensi operasional perusahaan. Menanggapi pertanyaan kritis mengenai intensitas serta penggunaan anggaran perjalanan dinas selama periode Januari hingga Agustus 2026, manajemen bank menggelar konferensi pers pada Kamis (20/08/2026) untuk memberikan klarifikasi resmi.

Direktur Utama PT BPR Sumsel, Hendera, S.E., M.M., didampingi oleh Direktur Kepatuhan, Bakhrum Setiawan, S.E., Ak., menegaskan bahwa seluruh aktivitas perjalanan dinas telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi internal dan prinsip kehati-hatian perbankan (prudent banking).

Landasan Hukum dan Pengawasan Ketat

Dalam paparannya, Dirut Hendera membantah adanya penyalahgunaan wewenang. Ia menjelaskan bahwa setiap agenda perjalanan memiliki landasan hukum berupa Surat Keputusan (SK) Direksi yang telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris. Sebagai lembaga keuangan yang diawasi ketat, BPR Sumsel secara rutin menjalani pemeriksaan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Tidak ada pelanggaran koridor. Setiap perjalanan wajib memiliki Surat Tugas. Apabila Direktur Utama melakukan perjalanan dinas, wajib disetujui oleh Dewan Komisaris. Sementara itu, perjalanan dinas direktur lainnya disetujui oleh Dirut,” ujar Hendera.

Hendera juga menekankan aspek akuntabilitas yang ketat. Setiap perjalanan dinas harus memenuhi ketentuan yang berlaku, mencakup kejelasan tujuan, jarak tempuh, hasil pertemuan, serta dilengkapi bukti fisik seperti foto dokumentasi untuk memvalidasi kegiatan dan mencegah penyimpangan.

BACA JUGA :  Pemkot Mojokerto dan Bapas Surabaya Sepakat Implementasikan Pidana Sosial bagi Anak

Agenda Strategis: Bukan Rekreasi, Namun Bisnis

Menyanggah tudingan bahwa perjalanan dinas tersebut bersifat rekreasi, manajemen memaparkan bahwa agenda dari Januari hingga Agustus 2026 memiliki tujuan bisnis yang strategis dan terukur, antara lain:

1. Penyelesaian Kredit Bermasalah (NPL): Melakukan pertemuan dan silaturahmi dengan Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri di Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Lahat. Hal ini bertujuan menjajaki kerja sama untuk mempercepat penyelesaian kredit bermasalah, mengingat adanya kantor cabang di wilayah tersebut.
2. Studi Tiru dan Ekspansi Teknologi: Melakukan kunjungan ke daerah Jombang dan Kulonprogo untuk mempelajari teknologi informasi dan sistem payroll Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bersama beberapa BPR Pemda yang tergabung dalam asosiasi DPW Perbamida (Sumsel, Jambi, Bengkulu). Kegiatan ini juga mencakup ekspansi potensi kredit UMKM serta pemantauan kinerja cabang eksisting seperti Cabang Sekayu dan Lahat.
3. Representasi Institusi: Kehadiran dalam forum nasional seperti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perbarindo, konvensi penyusunan standar BPR bersama OJK, serta penerimaan penghargaan dari pihak eksternal.
4. Peningkatan Keamanan Sistem: Kunjungan kerja ke mitra teknologi seperti Telkomsigma di Surabaya untuk meningkatkan keamanan sistem data dan adopsi teknologi perbankan terkini.

Rincian Aktivitas Januari–Agustus 2026

Catatan aktivitas menunjukkan variasi kegiatan yang luas dan berorientasi pada pengembangan bisnis:
* Januari: Survei sarana Palugada dan kunjungan ke Kantor Cabang Lahat.
* Februari: Kunjungan ke BPR Jombang dan Kulonprogo, inspeksi Cabang Sekayu, serta menghadiri kegiatan “Sumsel Bugar”.
* Maret: Koordinasi hukum dengan Kejaksaan Negeri Banyuasin dan Lahat, serta menghadiri Indonesian Business Award di Jakarta.
* April: Hadir dalam Top BUMD Award, kunjungan ke Telkomsigma Surabaya, Rakernas PERBAMIDA di Sidoarjo, dan survei proyek CV Sumber Rezeki.
* Juni: Silaturahmi dengan DPRD Pagaralam, mengikuti Workshop Risk dan Legal di Yogyakarta, serta survei usaha di OKI.
* Juli: Survei calon debitur di Prabumulih dan Sekayu.
* Agustus: Mengikuti Konvensi Standar Kompetensi Kerja Nasional dan kunjungan ke Lahat bersama Komisaris.

BACA JUGA :  Tekan Angka Kecelakaan Menjelang Nataru, Polres Mojokerto Benahi Barikade Karung Sekam Di Jalur Penyelamat Cangar-Pacet

**Komitmen Terhadap *Good Corporate Governance***

Direktur Kepatuhan, Bakhrum Setiawan, menambahkan bahwa budaya kepatuhan (compliance) adalah nyawa bagi BPR Sumsel.

“Hadirnya direksi secara langsung dalam pertemuan-pertemuan penting, seperti dengan Kejari atau pihak luar lainnya, diharapkan dapat lebih mempercepat tercapainya tujuan yang diharapkan demi kepentingan perseroan,” jelas Bakhrum.

Manajemen PT BPR Sumsel menyatakan keterbukaan penuh terhadap publik dan regulator. Bank berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) guna menjaga reputasi dan memastikan setiap sumber daya digunakan bagi pertumbuhan aset serta pelayanan nasabah yang lebih baik.

“Meskipun demikian, desakan dari publik tetap bergulir agar Gubernur Sumatera Selatan, selaku pemegang saham utama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap total anggaran, kejelasan tujuan, dan manfaat konkret dari setiap kegiatan perjalanan dinas jajaran direksi. Hal ini ditujukan demi memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik secara optimal. ( Lin)