
Gresik, Sekilasmedia.com – Bertempat di Aula Makodim 0817/Gresik diselenggarakan kegiatan penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Tim Penyuluhan Hukum dari Kumdam V/Brawijaya, Mayor Chk Andik Asfar SH. MH. Tujuan diselenggarakan kegiatan ini untuk meningkatkan kedisiplinan dan ketaatan hukum bagi Prajurit, Persit serta PNS dengan Mengambil tema “Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan disiplin dan taat untuk mengurangi pelanggaran hukum di satuan”, pada Selasa (9/11/2021).
Kegiatan dihadiri oleh Kasdim 0817/Gresik, Mayor Inf Sugeng Riyadi, Perwira Staf, para Danramil, Prajurit Jajaran Kodim 0817/Gresik, Perwakilan Persit KCK Cabang XLlV, serta PNS Kodim 0817/Gresik.
Kasdim 0817/Gresik Mayor Inf Sugeng Riyadi hadir mewakili Dandim 0817/Gresik dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Tim penyuluhan Hukum dari Kumdam V/Brawijaya dan kepada seluruh anggota diharapkan untuk menyimak setiap materi yang akan disampaikan oleh Tim. Apabila nantinya ada yang kurang jelas agar ditanyakan berkenaan dengan masalah hukum militer.
“Sebagai anggota TNI dan anggota Persit, kita semua dituntut untuk mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Dengan cara mengimplementasikan kedisiplinan dalam mentaati hukum dengan baik, serta bisa melakukan kontrol diri untuk menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di ruang lingkup militer. Apalagi tindak kejahatan yang berkaitan atau bersinggungan dengan hukum. Saya berpesan tetap jadilah pribadi yang baik dan profesional dalam setiap kondisi.”Tutur Kasdim 0817/Gresik.
Pada kesempatan ini, Mayor Chk Andik Asfar SH. MH. selaku Tim Penyuluhan Hukum dari Kumdam V/ Brawijaya dalam pembahasannya mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini menitikberatkan perihal tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer agar lebih dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku. Tujuannya, anggota militer maupun Persit dan PNS dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan di Jajaran Kodim 0817/Gresik.
“Hukum merupakan seperangkat aturan norma yang mengatur manusia untuk ditaati dan dipedomani. Hukum dibuat memiliki dasar sesuai kebutuhan dan kondisi yang terjadi, apabila terjadi pelanggaran akan lakukan tindakan tegas sesuai aturan dan tindak disiplin yang berlaku.”terangnya.
Kasus yang banyak terjadi di wilayah militer adalah THTI, KDRT, perceraian dalam rumah tangga prajurit serta Narkoba dan asusila. Maka dengan adanya penyuluhan hukum kepada personel Militer dan PNS serta Ibu Persit Kodim 0817/Gresik oleh tim Kumdam V/Brawijaya, agar bisa mawas diri dan lebih memperbaiki diri lagi supaya memiliki kehidupan yang cerah dan sehat dalam berkeluarga sehingga dapat mendukung untuk menjalankan tugas sehari-hari, pungkas Mayor Chk Andik Asfar SH. MH. (rud)





