Jombang, sekilasmedia.com -Unit Reserse kriminal Polsek Jombang kota dipimpin kanit reskrim Aiptu Agus Setiawan, S.H. berhasil meringkus dan ungkap kasus Tindak Pidana peredaran Narkoba di SPBU Jalan Gatot Subroto kelurahan Jelakombo Kabupaten Jombang, Rabu (01/12/2021). 22:30 WIB
Berawal pada hari Rabu 01/12/2021 Anggota Reskrim Polsek Jombang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang di SPBU Jalan Gatot Subroto Kelurahan Jelak Ombo Kec. Jombang Kab. Jombang, diduga setiap orang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, dan menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman atau penyalahgunaan narkotika golongan I.
“Setelah mendengar adanya laporan dan informasi tersebut. Anggota kami unit reskrim Polsek Jombang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di TKP (Tempat kejadian perkara), ” tutur AKP Bambang Setyobudi.
Selanjutnya dihari Rabu, 01 Desember 2021 sekitar jam 22.30 Wib anggota Reskrim Polsek Jombang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Agus Setiawan, telah berhasil melakukan Penangkapan terhadap tersangka atas nama Teguh Wicaksono (19) alamat Dusun Sembung Kecamatan Perak Kabupaten Jombang.
“Pada saat kami melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka kedapatan membawa barang bukti :
Sebuah plastik klip bening berisikan sabu dengan berat kotor 0,99 gran, sebuah plastik klip bening kosong dengan berat kotor 0,19 gram dan satu lembar grenjeng rokok, “ungkap AKP Bambang.
Sedangkan. Barang bukti lain yang disita petugas adalah :
Sebuah Handphone merk VIVO Warna Gold dengan nomor WhatsApp 081235319698 yang diduga di gunakan sebagai alat komunikasi transaksi sabu serta
Satu unit sepeda motor yamaha MIO SOUL dengan Nopol : S-4887-XW warna hitam yg di pakai sebagai alat transportasi transaksi barang haram tersebut diatas.” terang AKP Bambang
Saat ini tersangka diamankan dan di tahan di Mapolsek Jombang kota beserta barang buktinya, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka dijeeat dengan pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Jo 127 (1) huruf a UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”tutup Kapolsek kota Jombang AKP Bambang Setiyobudi S.H