Malang, sekilasmedia.com – LSM Penjara Indonesia DPC Malang Raya datangi kantor PD Jasa Yasa Kabupaten Malang, Senin (20/12) sekira pukul 13.00 WIB.
Kedatangan rombongan LSM tersebut berkaitan dengan adanya kejelasan status pembangunan kios/bedak/stand pujasera Taman Wisata Pemandian Sumber Waras yang berada di Kelurahan Kalirejo – Kecamatan Lawang.
Dengan Harapan agar tidak terulang kembali seperti kejadian pada tahun 2017, yang pada saat itu investor nya di tempat yang sama diduga kabur, selain itu dalam hal tersebut pihak PD Jasa Yasa Kabupaten Malang sendiri tidak tahu akan hal itu, tentunya dalam hal ini yang dirugikan adalah masyarakat.
Namun saat ini masyarakat tentunya tidak perlu khawatir, pasalnya dihadapan rombongan LSM Penjara Indonesia DPC Malang Raya yang hadir di kantor PD Jasa Yasa Kabupaten Malang, Husnul selaku PJ Dirut PD Jasa Yasa Kabupaten Malang menyatakan bahwa terkait pembangunan di tempat tersebut sudah ada ijin dari Dinas terkait maupun dari Bapak Bupati Malang yang bertujuan untuk menghidupkan kembali salah satu Icon wisata Kabupaten Malang yang ada di wilayah Kelurahan Kalirejo – Kecamatan Lawang.
“Kalau melihat riwayat sumber yang ada di Wisata Pemandian Sumber Waras tersebut adalah milik PD Jasa Yasa, yang kemudian saya bicarakan sama Sekda dan PDAM Kabupaten Malang untuk berbagi agar sama-sama hidup. Lah kami bekerjasama dengan pihak ke tiga (3) ini, bertujuan agar wisata tersebut menjadi Icon nya di Lawang, dengan beberapa syarat, diantaranya harus merenovasi kolam, pengeboran air serta membangun kios – kios Pujasera. Siteplane sudah ada, semuanya sudah jelas dan biar pemandangannya terlihat bagus,” ungkapnya.
“Kios – kios tersebut nantinya kepemilikannya adalah Hak Guna Bangunan (HGB), dengan perjanjian jangka waktu sepuluh (10) hingga lima belas (15) tahun, jadi untuk pengembangan wisata sumber waras itu sudah jelas, bahkan izin dari Bupati Malang juga sudah turun sehingga dijadikan dasar bagi kami untuk mengembangkan wisata tersebut,” imbuhnya.
Masih Husnul,” Sebenarnya kami meminta untuk mengelola Gedung Pramuka dan Gedung Kartini, namun kalau Gedung Kartini banyak yang berkepentingan akhirnya tidak jadi, sepertinya Gedung Pramuka ini yang masih proses dan inginnya kami kelola biar ada hasilnya. Yang pasti kesemua ini sudah jelas, izin Bupati sudah ada, untuk pembangunannya ada di pihak ke tiga (3) mereka mengivestasi bangun kios dan lain sebagainya. Sedangkan kami yang mengeluarkan surat bedak untuk para pedagang yang berada di situ dengan status Hak Guna Bangunan,” terangnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua LSM Penjara Indonesia DPC Malang Raya, Suroso juga mengatakan,”Kami berharap kejadian di tahun 2017 tidak terulang kembali, tentunya kami pun juga sangat mendukung apalagi ini untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat, namun saya juga berharap pemerintah harus transparan serta penunjukan kepada investor nya harus tepat dan dapat di Pertanggung jawabkan, apalagi saat ini yang kami tau, pembangunannya belum selesai semua tapi user sudah banyak yang daftar dan pastinya sudah membayar, namun sayangnya terkait harga masih belum dapat dipastikan berapa – berapanya karena seperti yang dapat kami terima dari Bapak Husnul kisaran 30 sampai 40 juta lihat ukuran untuk 38 kios atau bedak, selain itu siteplane dan status tanah juga harus jelas dan transparan,” tuturnya.
Suroso juga menambahkan bahwa LSM Penjara Indonesia DPC Malang Raya akan terus mengawasi dan melakukan pengawasan kontrol sosial bersama – sama masyarakat, dengan harapan terciptanya masyarakat yang kondusif, sejahtera dan pemerintah daerah yang sukses dalam program – program kerjanya bersama investor maupun dari pihak manapun yang ditunjuk atau terlibat.
“Dalam hal ini kami LSM Penjara Indonesia DPC Malang Raya akan terus bersama – sama masyarakat juga akan terus sebagai Lembaga kontrol sosial, dengan harapan di wilayah wisata sumber waras ini terus tercipta situasi yang kondusif sehingga kedepannya dapat mensejahterakan khususnya warga sekitar, sehingga Pemerintah Daerah sukses dalam program – program kerjanya yang dibangun bersama investor maupun pihak – pihak yang lain,” pungkas suroso. (FTI)