Daerah

Gubernur Jawa Timur Saksikan Penyerahan Serifikat Program PTSL Secara Virtual

×

Gubernur Jawa Timur Saksikan Penyerahan Serifikat Program PTSL Secara Virtual

Sebarkan artikel ini

 

Magetan, Sekilasmedia.com – Berlokasi di desa Joketro, kecamatan. Parang, Magetan, Sebanyak 40 sertifikat tanah program PTSL diserahkan kepada warga Desa Joketro, secara simbolis, Senin (27/12/2021)

Empat puluh Sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis oleh wakil bupati magetan Nanik Endang Rusminiarti, Dandim 0804/Magetan, Wakapolres Magetan dan sekda Magetan dan disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur secara virtual di gedung Grahadi Surabaya.

Dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magetan melaksanakan penyerahan sertifikat massal yang sudah jadi kepada para pemohon warga dan masyarakat Desa Joketro,Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan.

BACA JUGA :  Petugas KB Samsat Polres Pasuruan Kota Mendatangi Pemilik BPKB Secara Dor To Door

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Joketro dengan menerapkan protokol Covid-19, warga juga di pastikan memakai masker, jaga jarak, serta mencuci tangan sebelum mendapatkan Sertifikatnya.

Kepala Desa Joketro ” Marjoko” memberikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah serta BPN Kabupaten Magetan atas keberhasilan pelaksanaan PTSL di Desa Joketro yang tak lepas dari kerja sama dari Pemerintah Desa

“Terima kasih kami sampaikan kepada BPN Magetan, Disini kami dari Pemerintah Desa Joketro hanya bisa berperan untuk memantau pelaksanaan PTSL di wilayah Desa dan berkoordinasi serta komunikasi dengan Pokmas. Pokmas Desa Joketro berperan membantu sosialisai PTSL, persyaratan peraturan persertifikatan tanah, pendampingan warga yang melakukan pemberkasan dan mendampingi dan membantu dalam pemasangan patok serta pengumpulan data yuridis.”ungkapnya

BACA JUGA :  Korem 082/ CPYJ Terima Penyuluhan Hukum, Danrem: Hindari Pelanggaran dan Taati Hukum

“Pemerintah Desa Joketro sangat berperan aktif dalam mendampingi BPN dalam melakukan tugas-tugas ke masyarakat. Pokmas pun demikian. Sebagai garda terdepan pengumpul data yuridis sangat intens berhubungan dengan masyarakat, khususnya dalam mengumpulkan berkas-berkas persyaratan pendaftaran tanah.”tambahnya

“Untuk hari ini tadi baru kami bagikan sebanyak 40 sertifikat saja secara simbolis, untuk kelanjutan nya akan kami serahkan lebih lanjut di kemudian hari sebanyak 2000 sertifikat yang akan di serahkan ke warga.” tutupnya (Ryn)