Daerah

Jelang Nataru Satpol PP Kota Mojokerto Razia Tempat Hiburan Dan Rumah Kos

×

Jelang Nataru Satpol PP Kota Mojokerto Razia Tempat Hiburan Dan Rumah Kos

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP saat merazia tempat hiburan

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Menyongsong natal dan tahun baru ( Nataru ) sejumlah tempat karaoke, warung remang serta rumah kos disasar oleh Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP ) Kota Mojokerto, Kamis (16/12) malam.

Dalam kesempatan ini Satpol PP Kota Mojokerto menggandeng dari unsur TNI, baik dari kesatuan Garnisun, Kodim 0815 maupun Denpom V/2 Mojokerto.

Kabid trantib Satpol PP Kota Mojokerto Fudi harijanto mengatakan kegiatan ini adalah sebuah himbauan bahwa menjelang Nataru bakal ada penutupan, semua tempat hiburan yang ada live-nya,” terang Fudi.

BACA JUGA :  Kapolda Jawa Timur Dan Polresta Sidoarjo Laksanakan Ketahanan Pangan dan Bantu Petani

” Hanya tinggal menunggu SK ( Surat keputusan ) yang bakal dikeluarkan boleh kantor Bakesbangpol Kota Mojokerto. Sesuai dengan rapat bersama, penutupan secara menyeluruh direncanakan tanggal 24 dan 25 Desember 2021, dilanjutkan dengan tanggal 31 Desember 2021 dan tanggal 1 Januari 2022.

Untuk diketahui operasi yang digelar kali ini menyasar beberapa titik tempat hiburan dikota Mojokerto, selain memberikan rasa aman jelang Nataru, operasi juga ditujukan kepada pengunjung karaoke apakah sudah memiliki aplikasi ” Peduli Lindungi” .

BACA JUGA :  Kolaborasi Vaksinasi Bareng HMI dan SEMMI, Kapolri Optimis Herd Immunity Terbentuk di Agustus-September

Tak hanya pengunjung saja yang dirazia, namun dari pihak pegawai Cafe juga diperiksa oleh petugas Satpol PP Kota Mojokerto, apakah sudah mempunyai aplikasi tersebut.

Selanjutnya razia dilanjutkan menyasar sejumlah rumah kos di wilayah Meri, Magersari, Kota Mojokerto, ironisnya banyak ditemui penghuni kos tak mau membuka pintu sepertinya ketakutan saat dirazia.(wo)