Daerah

Kembali Terapkan PPKM Level Tiga Jelang Nataru, Kota Batu Taati Peraturan Mendagri

×

Kembali Terapkan PPKM Level Tiga Jelang Nataru, Kota Batu Taati Peraturan Mendagri

Sebarkan artikel ini

Batu, sekilasmedia.com – Sebagai kota dengan tujuan wisata yang cukup besar, Natal dan Tahun Baru seolah menjadi momen terbaik bagi Kota Batu.

Namun hal tersebut nampaknya masih harus ditunda lagi setelah pemerintah pusat kembali menerapkan kebijakan PPKM level 3.

Pemkot Batu sendiri memprediksi bahwa dalam Natal dan Tahun Baru nanti, Kota Batu akan banyak dikunjungi oleh wisatawan, karena itulah perhatian lebih dalam protokol kesehatan harus diterapkan.

BACA JUGA :  Pejabat Pelindo, Pemprov Bali dan Bupati Buleleng Disebut Telibat Dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekda

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso saat ditemui awak media, Rabu (01/12) mengatakan bahwa, pihaknya telah memberikan instruksi kepada pelaku wisata dan perhotelan Kota Batu untuk menaati peratuan dan menahan diri selama Natal dan Tahun Baru

“Kita sudah komunikasikan dengan pelaku usaha mulai dari PHRI, pelaku wisata sudah kita sampaikan agar nanti saat tanggal 24 sampai tanggal 2 agar protokol kesehatan itu dilakukan” terangnya.

Sementara itu, ketua PHRI Kota Batu Sujud Hariadi mengatakan, PHRI siap menjalankan instruksi selama PPKM.

BACA JUGA :  MUI Kabupaten Probolinggo Gelar Musyawarah Daerah

Namun menurut Sujud, dibanding PPKM sebelumnya, PPKM selama Natal dan Tahun Baru kali ini dianggap lebih ringan.

“Memang ini cukup berat, kita baru bisa bekerja lebih baik ternyata ada lagi Inmendagri tentang libur Natal dan Tahun Baru. Tapi apapun itu, kita harus mengikuti” kata Sujud.

Sebelumnya, agar tidak ada lonjakan kasus usai Natal dan Tahun Baru, Pemerintah melalui instruksi Menteri Dalam Negeri kembali memberlakukan PPKM Level 3. (BAS)