
Blitar, Sekilasmedia.com
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 63 tahun 2021, Kabupaten Blitar sudah memasuki PPKM Level 2. Sehingga ada kebijakan untuk melonggarkan beberapa sektor, termasuk wisata.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso berharap, sektor wisata bisa segera menggeliat dan bangkit.
“Pengelola wisata harus tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat. Sebab jika ceroboh, lengah, dan dianggap sudah aman, dikhawatirkan akan muncul lagi gelombang ketiga. Situasi yang tidak diinginkan itu bisa lebih berbahaya, ” Ucap Sugeng. Jumat (3/12/2021)
Sugeng menambahkan, pengelola wisata harus mempersiapkan fasilitas prokes. Sebab saat ini peluang sudah ada, sehingga harus dimanfaatkan dengan baik. Pemerintah juga harus hadir, dengan memantau langsung melalui Disparbudpora Kabupaten Blitar. ddg





