Daerah

Miris, Dibayar 50 Ribu Gadis 12 Tahun Digilir 4 Pemuda di Tejakula

×

Miris, Dibayar 50 Ribu Gadis 12 Tahun Digilir 4 Pemuda di Tejakula

Sebarkan artikel ini
Kapolres Buleleng AKBP Andrian beberkan fakta hasil pemeriksaan pemeran vedio mesum pelajar SMP di Tejakula.

Buleleng,Sekilasmedia.com
Pasca heboh dan membuat geger jagat media sosial, vedio mesum pelajar SMP perempuan berusia 12 tahun yang digilir oleh 4 pria baru gede, disalah satu Desa di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, akhirnya menemu fakta baru.

Bahkan polisi telah memeriksa siswi dan 4 pria ABG yang ada dalam vedio viral tersebut. Ternyata benar, ada perbuatan menyetubuhi anak di bawah umur dilakukan oleh 4 pria berstatus pelajar SMP pada Selasa 7 Desember 2021 di sebuah rumah salah satu desa di Kecamatan Tejakula.

Pun ada yang mencengangkan dari pengungkapan kasus itu. Di mana remaja 12 tahun tersebut rupanya  bersedia melakukan persetubuhan asalkan mendapatkan imbalan uang sebesar Rp 50 ribu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannys, Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng memberikan sanksi wajib lapor kepada para remaja itu.

Terkait hal itu, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, membenarkan tidak ada yang ditahan. Meski demikian proses hukum terhadap 5 pelajar SMP yang ada dalam video mesum tersebut tetap berlanjut. Hanya saja, sejauh ini pihaknya belum menetapkan tersangka dan masih akan mengembangkan lagi pemeriksaan.

BACA JUGA :  Ahmad Tamim Apresiasi Ormas Radja, Dorong Sinergi dengan Pemerintah

“Benar mereka semua tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor. Mereka juga sudah kami kembalikan kepada orangtuanya masih-masing,” ujar AKBP Andrian di Mapolres Buleleng, Jalan Pramuka Singaraja, Rabu (15/12/2021).

Dijelaskan, atas kasus persetubuhan ini polisi sudah melakukan visum et repertum terhadap siswi SMP yang digilir 4 remaja berstatus pelajar SMP namun beda sekolah. Kalaupun dalam hubungan seks itu dilakukan atas dasar suka sama suka, tim penyidik tetap akan memeriksa kondisi psikologis pemeran perempuan.

“Itu, untuk mengetahui kondisii kejiwaan pemeran perempuan, baik sebelum maupun sesudah kejadian,” jelas Kapolres Andrian.

Lanjut dibeberkan, viralnya vedio adegan mesum satu perempuan bawah umur digilir oleh 4 pria yang juga masih bawah umur tersebut, bermula dari salah satu remaja pria dalam video, mendapat informasi bahwa siswi SMP itu bisa dibayar untuk berhubungan badan. Kemudian yang bersangkutan menghubungi siswi yang masih duduk di bangku Kelas VII SMP itu. Meski awalnya sempat ada terjadi tawar menawar, akhirnya menemu transaksi dan kesepakatan sebesar Rp 50 ribu.

“Siswi bawah umur ini bersedia melayani 4 remaja pria secara bergilir. Itu dilakukan di rumah salah satu teman pemeran pria dalam video,” beber perwira melati dua itu.

BACA JUGA :  Pemkab Asahan Perkokoh Implementasi Gerakan PKK Hasil Rakernas X

Singkat kats, tak khayal, rupanya adegan mesum mereka itu direkam, hingga videonya kemudian viral tersebar luas melalui pesan WA. Bahkan sampai juga ke tangan seorang guru SMP di mana anak anak itu bersekolah. Lalu pihak sekolah melaporkan kejadian itu ke Polres Buleleng dan ditindaklanjuti oleh Unit PPA, yang kemudian memanggil dan memerikan 5 pelajar SMP dalam vedio.

“Terhadap viralnya video ini masih dikembangkan. Kami akan tetap mencari tahu siapa yang pertama kali menyebarkan video tersebut,” tandasnya.

AKBP Andrian menambahkan, jerat hukum yang akan disangkaan dalam kasus ini adalah Pasal 18 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, plus denda maksimal Rp 5 miliar.

Untuk diketahui, video mesum berdurasi 34 detik yang memperlihatkan adegan seorang gadis usia 12 tahun berhubungan badan secara bergiliran dengan empat remaja laki-laki viral melaui pesan WA, akhir pekan lalu. Semua remaja pria yang ada dalam video tersebut merupakan anak bawah umur berstatus pelajar SMP dari Kecamatan Tejakula. Dari 4 remaja pria masing-ma-sing masih berusia 14 tahun (1 orang), berusia 15 tahun (2 orang), dan berusia 16 tahun (1 orang). Sony.