TENTARAKU

Babinsa Dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker di Pasar

×

Babinsa Dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker di Pasar

Sebarkan artikel ini

Jombang,Sekilasmedia.com Babinsa Koramil 0814/09 Kudu Serda Sutiyo Kodim 0814/Jombang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan berbagai upaya untuk mengajak warga masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Keboan kecamatan Ngusikan kabupaten Jombang, Selasa 25 Januari 2022.

Dengan cara melakukan kegiatan operasi yustisi penertiban penggunaan masker dan mengedukasi pendisplinan kepada masyarakat yang berada di dalam pasar tradisional maupun di seputarannya.

BACA JUGA :  Kios Sembako Wiji Kini Ramai Akibat Imbas Jalan Yang Sudah Diperbarui Oleh TMMD

Serda Sutiyo mengatakan kegiatan operasi yustisi kali ini menyasar pedagang dan pengunjung pasar Keboan. Operasi penertiban penggnaan masker digencarkan Tim Gugus Tugas covid 19, Babinsa berserta Satpol PP kecamatan Ngusikan, untuk menekan laju perkembangan wabah yang melanda hingga saat ini.

Tujuan dari kegiatan operasi yustisi penertiban penggunaan masker ini, untuk melakukan peringatan terhadap pendisiplinan dan anjuran penggunaan masker kepada warga masyarakat yang ada di area pasar Keboan karena pasar notabenya tempat berkerumunnya warga masyarakat melakukan jual beli sembako.

BACA JUGA :  Babinsa Plosogenuk Koramil 0814/05 Perak Sambangi Petani di Wilayahnya

Untuk itu kami bersama satpol PP selalu turun ke lapangan mengingatkan, menekankan, menghimbau kepada pedagang dan pengunjung pasar agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta menjaga jarak.ungkapnya.

Lebih lanjut Serda Sutiyo menambahkan adanya kegiatan ini sejumlah pedagang dan pengunjung yang ada di pasar tradisional Keboan menyambut baik lantaran mau mengikuti edukasi yang diberikan.

“Dalam penertiban tersebut selain memberikan himbauan, petugas juga memberikan masker gratis bagi warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.”imbuhnya.