
Mojokerto,Sekilasmedia.com – LSM Lira Jawa Timur melalui kuasa hukumnya, bakal memberikan Somasi untuk minta hak jawab atas pemberitaan yang dimuat di dua media online, yang dimuat pada Kamis 27 Januari 2022.
Seperti diketahui pemberitaan tersebut berjudul “Diduga Tak Kantongi Izin Pemakaian Jalan Desa, Kepala Desa (Kades) Pugeran Mojokerto Arogan dan Tolak Diwawancarai.
Setelah viralnya berita tersebut, Bupati Lira Mokhammad Arif yang juga sebagai Kades Pugeran telah menepis, menurutnya apa yang dituduhkan sebagai Kepala Desa yang Arogan terkait Wawancara dari awak media Pemberitaan tersebut tidak benar.
” Saat itu saya baru pulang dari pekerjaan ada dua wartawan yang mendatangi rumah saya, dan bertanya soal galian dan soal kompensasi jalan yang telah dilewati armada galian, namun saya jawab apa adanya, soal galian bukan kewenangan saya,” ungkap Kades ketika ditemui sekilasmedia.com, Sabtu 29 Januari 2022.
Kades Mokhammad Arif berharap perlu adanya revisi dalam berita tersebut, saya tidak pernah arogan terhadap wartawan, apapun pertanyaan dari semua wartawan saya jawab sesuai dengan realita yang ada,” cetusnya.
Sebetulnya saya lebih suka ditemui wartawan saat dikantor, jangan di rumah sebab saya sudah lepas dinas, saya juga ingin istirahat,” pinta Kades.
Hal yang biasa, ketika ada wartawan datang, apalagi datang ke rumah selalu saya tanya surat tugas dan ID Cart, semua yang saya lakukan agar kejelasan wartawan yang datang bisa kami ketahui, apalagi wartawan yang belum kami kenal, dimojokerto hampir semua wartawan saya kenal dan menjadi mitra saya,” jelasnya.
Menurut saya, berita yang dimuat di dua media online perlu ada revisi dan hak jawab secepatnya. Dan Untuk sementara saya serahkan ke kuasa hukum saya,” tutupnya.(wo)





