PALEMBANG,Sekilasmedia.com,-Sebuah dugaan kelalaian medis yang berujung pada memburuknya kondisi pasien menjadi sorotan tajam publik di Palembang. Keluarga dari Halimah Tusadiah, seorang pasien yang menjalani operasi darurat di Rumah Sakit (RS) Dr. A.K. Gani, melayangkan pengaduan serius serta surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia. Mereka menuntut pertanggungjawaban pihak rumah sakit atas dugaan ketidakpatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pra-operasi.
Inti dari gugatan keluarga adalah ketiadaan pemeriksaan skrining gula darah sebelum tindakan anestesi umum dilakukan, padahal hal tersebut merupakan standar keselamatan vital, terutama bagi pasien dengan kondisi kritis.
Kronologi: Puasa Total dan Persetujuan Tindakan
Berdasarkan penuturan Rustina, ibu dari pasien, insiden bermula ketika Halimah dilarikan ke RS AK Gani dengan keluhan sesak napas dan nyeri perut. Keluarga mengaku telah kooperatif memenuhi seluruh administrasi dan instruksi medis awal.
Pada malam sebelum hari-H operasi, pihak perawat meminta perwakilan keluarga menandatangani informed consent atau persetujuan tindakan medis. Saat itu, instruksi ketat mengenai puasa total (fasting) disampaikan kepada keluarga.
“Pasien dilarang makan dan minum sejak pukul 19.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB keesokan harinya,” jelas Rustina dalam keterangannya, Selasa (10/6/2026).
Kontroversi Penolakan Skrining Lanjutan
Ketegangan antara keluarga dan tim medis dilaporkan memuncak pada pagi hari operasi, sekitar pukul 07.00 WIB. Dokter bedah yang menangani, dr. Heru Purnomo Sp.B, memanggil keluarga untuk sebuah pertemuan singkat.
Dalam pertemuan tersebut, dr. Heru dikabarkan menyatakan bahwa tidak diperlukan pemeriksaan kesehatan tambahan atau screening lanjutan sebelum operasi dilakukan. Pernyataan ini mengejutkan keluarga, mengingat kondisi Halimah yang sudah cukup kritis saat itu.
Ketika keluarga mencoba menanyakan kembali mengenai kesiapan kondisi pernapasan dan fisik pasien, mereka justru mendapat respons yang kurang menyenangkan.
“Kami dimarahi ketika mencoba bertanya tentang kondisi pernapasan dan kesiapan anak kami. Dokter menegaskan tidak perlu periksa lagi dan segera memproses operasi,” ungkap Rustina dengan nada kecewa.
Fakta Medis: Gula Darah Melonjak Drastis Pasca-Operasi
Kekhawatiran keluarga terbukti pasca-tindakan bedah. Hasil pemeriksaan darah setelah operasi menunjukkan fakta yang mengkhawatirkan: kadar gula darah Halimah mencapai angka 446 mg/dL.
Angka ini jauh melampaui batas normal dan menempatkan pasien pada risiko tinggi komplikasi serius, terutama karena tubuh pasien baru saja menerima beban akibat bius total. Kondisi Halimah kini dilaporkan kritis.
Keluarga mempertanyakan mengapa skrining gula darah—yang merupakan prosedur standar keselamatan pasien sebelum anestesi—tidak dilakukan sebelumnya. Hadai kondisi hiperglikemia diketahui lebih awal, tim medis seharusnya dapat menyesuaikan protokol penanganan untuk mencegah risiko fatal.
“Anak saya sekarang dalam kondisi kritis. Kami sangat sedih karena sebelum operasi dokter mengatakan tidak perlu diperiksa lagi. Ternyata setelah operasi baru ketahuan gulanya 446,” sesal Rustina.
Tuntutan Investigasi Transparan
Melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Kepala Negara, keluarga besar Halimah Tusadiah memohon intervensi langsung. Mereka mendesak adanya investigasi transparan dan independen terhadap dugaan kelalaian medis di RS AK Gani.
Keluarga berharap adanya evaluasi sistem pelayanan kesehatan yang tegas serta pertanggungjawaban dari pihak terkait, agar tidak ada lagi nyawa pasien yang dipertaruhkan akibat prosedur medis yang dianggap tidak lengkap.
Respons Pihak Rumah Sakit
Awak media dari Sekilasmedia.com berupaya menemui dr. Heru Purnomo di tempat praktiknya pada Selasa malam (9/6/2026) pukul 19.30 WIB untuk meminta klarifikasi. Namun, dr. Heru menyatakan tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut secara pribadi.
“Kita operasi itu ada tim. Jadi, saya tidak ada hak untuk bicara sendiri,” tegas dr. Heru.
Dr. Heru menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah menggelar rapat internal dan menyepakati bahwa hanya satu orang juru bicara resmi yang berwenang menyampaikan informasi kepada publik. Langkah ini diambil demi menjaga akurasi data dan etika profesi, mengingat keputusan medis merupakan tanggung jawab institusi secara kolektif.
Akibat hal tersebut, awak media dialihkan untuk menemui Kepala RSUD dr. A.K. Gani sebagai pihak yang berwenang memberikan keterangan resmi. Hingga saat ini, konfirmasi lebih lanjut dari pihak manajemen rumah sakit masih menunggu tanggapan resmi.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengenai pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap SOP medis, terutama dalam pemeriksaan pra-operasi untuk mencegah komplikasi yang tidak diinginkan. (Tim)






