
Jombang,Sekilasmedia.com Untuk menekan angka penularan Virus Covid-19, Koramil 0814/05 Perak melakukan penertiban masker di sejumlah tempat keramaian, salah satunya di pasar tradisional Perak Kecamatan Perak Kabupaten Jombang, Rabu (26/01/2022).
Pada pelaksanaan penertiban masker yang dilakukan oleh Koramil 0814/05 Perak ini, masih banyak ditemukan masyarakat pasar baik pedagang ataupun pembeli yang abaikan dalam menggunakan masker saat berada di area pasar.
Kegiatan penertiban menggunaan masker ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker untuk mencegah penularan Virus Covid-19.
Serma Wasito yang bertugas pada saat itu mengedukasi warga dengan memberikan pemahaman tentang bahaya dari Covid-19 apabila mengabaikan protokol kesehatan akan berujung fatal, Sadarilah bahwa patuh protokol kesehatan ini menjadi kunci utama memutus mata rantai penularan Covid-19, Jadi mari kita disiplin demi keselamatan diri, keluarga dan masyarakat pungkasnya”.
Selain itu Anggota Koramil 0814/05 Perak Tidak bosan-bosanya menghimbau kepada warga untuk selalu menerapkan “5M yaitu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.






