Denpasar,Sekilasmedia.com –Pelayanan terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) harus benar benar mengikuti semua prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Satgas Covid Nasional.
Salah satunya menerapkan aplikasi Karantina Presisi yang bertujuan untuk memonitoring mobilitas atau pergerakan para PPLN selama menjalani proses karantina di tempat yang telah ditentukan.
Seperti halnya Polsek Benoa yang melakukan pelayanan terhadap seorang PPLN yang baru pulang dari luar negeri. Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) asal Desa Petemon, Kabupaten Buleleng bernama I Ketut Permada itu tiba di Terminal Bali Cruises Benoa, Jumat (21/1/2022) pukul 09.30 Wita
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Benoa Kompol I Nyoman Wiranata, didampingi Waka Polsek AKP Dewa Made Yus. Sebelum melaksanakan karantina bagi para PPLN ada beberapa tahapan yang telah disiapkan harus diikuti.
“Jadi karantina ini harus benar benar dilaksanakan. Sehingga kepolisan sebagai leading sector pengendalian Covid dapat memantau di posko monitoring,” ujar Kompol Wuranata.
Aplikasi Karantina Presisi ( Presisi Guarantine ) merupakan aplikasi khusus yang dibuat oleh Mabes Polri dalam hal penanganan atau pelayanan. Terbukti, belum lama ini PPLN ditinjau langsung pelaksanaanya oleh Kapolri di BCT pelabuhan Benoa.
“Aplikasi ini tergolong baru, akan tetapi kami siap memandu dan melayani bagi setiap warga yang melakukan PPLN,” tuturnya.
Diharapkan agar kegiatan karantina ini benar benar terlaksana.”Kami selaku Polri akan terus memantau melalui aplikasi ini,” tutup Kompol Wiranata. ( Bna 33)