Pariwara

Bu Min Lantik 94 CPNS Menjadi PNS Di Lingkungan Pemkab Gresik

×

Bu Min Lantik 94 CPNS Menjadi PNS Di Lingkungan Pemkab Gresik

Sebarkan artikel ini

Gresik, Sekilasmedia.com – Sebanyak 94 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Gresik resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pelantikan dan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil di pimpin langsung oleh Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, dengan disaksikan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Khusaini di ruang Mandala Bhakti Praja lantai 4 Kantor Bupati Gresik.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah atau yang biasa disapa Bu Min menyampaikan bahwa kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah pegawai negeri sipil merupakan amanat undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan pasal 3 peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil, dimana setiap CPNS pada masa pengangkatannya sebagai PNS wajib mengucapkan sumpah/janji PNS.

BACA JUGA :  Bupati dan Wabup Asahan Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid

“Sehubungan dengan itu, saya minta kepada panjenengan yang baru saja diambil sumpahnya untuk ingat bahwa panjenengan semua secara otomatis sudah diikat dengan tugas, kewajiban dan larangan sesuai dengan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS,” ujar Bu Min pada Kamis (10/2/2022).

Lebih lanjut, Bu Min juga menambahkan sebagai seorang ASN sudah seyogyanya untuk memiliki rasa kesetiaan dan ketaatan pada Pancasila, UUD 1945, dan pemerintah. Serta memiliki mental yang baik, bersih, jujur, berdayaguna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya pun juga mendukung usaha pemerintah guna mendorong terciptanya good governance.

BACA JUGA :  Kepala Sekolah SMAN 1 SOOKO Mengucapkan “Selamat Menunaikan Ibadah Puasa dan Menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1444H/2023”

“Penyelenggaraan suatu pemerintahan yang baik sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan birokrasi. Oleh karenanya panjenengan semua hendaknya dapat mewujudkan disiplin, kecakapan dan prestasi kerja yang baik dimanapun anda bertugas. Landasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta jauhi apa yang menjadi larangan,” tutup Bu Min. (rud)