
Mojokerto,Sekilasmedia.com-Dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) ke-76 Tahun 2022, PWI Mojokerto Raya bakal menggandeng dan bekerjasama dengan BPJS Tenaga kerja yakni dalam hal memfasilitasi wartawan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (9/2/2022) di sekretariat PWI Mojokerto.
Kerjasama tersebut dituangkan dalam MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto ketika Kepala BPJS Tenaga Kerja Zulkarnain mahading beserta para Stafnya ber- audiensi di sekretariat PWI Mojokerto Jalan Pekayon, Kota Mojokerto.
Disampaikan Ketua PWI Mojokerto Sholahudin, dengan dibangunnya kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan pada saat HPN ke-76 tahun 2022 ini semoga bisa bermanfaat bagai para Wartawan, mengingat insan pers mempunyai risiko kerja yang tinggi dalam tugasnya meliput di lapangan, bahkan jam kerjanya hingga 24 Jam.
“Kerja wartawan itu tak mengenal waktu, harus siap sedia hingga 24 jam, mengejar waktu, tiba pada saat yang tempat supaya tidak kehilangan momen. Sebab itu, tingkat kerawanan seperti kecelakaan di jalan raya juga cukup tinggi, maka dengan kerjasama ini, teman-teman diharapkan bisa memanfaatkan fasilitas untuk mendapatkan perlindungan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
” Seperti dijelaskan oleh Pak Zulkarnain ada 4 manfaat ketika mengikuti BPJS Tenaga Kerja yakni ada perlindungan kecelakaan kerja, pensiun, tunjangan hari tua dan kematian.
Lebih lanjut dikatakannya, kesepakatan kerjasama ini merupakan salah satu terobosan organisasi PWI Mojokerto khususnya dalam menjaga dan memberikan perlindungan kepada anggotanya.
Ditempat yang sama Kepala BPJS Mojokerto Zulkarnain Mahendi yang sedianya datang untuk mengucapkan HPN ke- 76 Tahun 2022, ini sekaligus memberikan edukasi serta berdiskusi dengan awak media mengenai iuran dan manfaat apa saja yang diterima awak media ketika menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.
“Insan pers yang bertugas melakukan peliputan di wilayah Mojokerto raya ini bisa memanfaatkan kerjasama ini untuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Sebab itu masih banyak wartawan yang belum menjadi peserta karena perusahaan media nya belum mendaftarkannya
” Dengan mekanisme pendaftaran secara kolektif melalui wadah PWI, nanti bisa segera di data dan cukup dengan foto KTP saja,” tutupnya.(wo)






