
Jombang,Sekilasmedia.com Koramil 0814/05 Perak melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di MPS Rokok Sampoerna Desa Perak Kec Perak Kab Jombang guna memutus mata rantai penularan Covid-19, Sabtu (12/02/2022).
Penerapan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 serta upaya untuk mendukung pemerintah membangkitkan kembali ekonomi.
Kami melakukan penindakan kepada karyawan yang tidak menggunakan masker. Kita perlu tegas karena ini demi keselamatan bersama” ujar Sertu Musliq Hanafi Anggota Koramil 0814/05 Perak.
Selain itu Sertu Musliq Hanafi Tidak bosan-bosanya menghimbau kepada karyawan untuk selalu menerapkan 5M” yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
Sadarilah bahwa patuh protokol kesehatan ini menjadi kunci memutus mata rantai penularan Covid-19. Jadi mari kita disiplin demi keselamatan diri, keluarga dan masyarakat luas,” pungkasnya.






