TENTARAKU

Penegakan Prokes Di Pasar Tradisional Oleh Anggota Koramil 0814/05 Perak  

×

Penegakan Prokes Di Pasar Tradisional Oleh Anggota Koramil 0814/05 Perak  

Sebarkan artikel ini

Jombang,Sekilasmedia.com– Untuk menekan angka penularan Virus Covid-19, Anggota Koramil 0814/05 Perak melakukan penegakan prokes di sejumlah tempat keramaian, salah satunya di pasar tradisional Perak Kecamatan Perak Kabupaten Jombang, Senin (28/02/2022).

 

Pada pelaksanaan penegakan prokes yang dilakukan oleh Anggota Koramil 0814/05 Perak ini, masih banyak ditemukan masyarakat pasar baik pedagang ataupun pembeli yang abaikan dalam menggunakan masker saat berada di area pasar.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kerjasama Di Desa Binaan, Babinsa Komsos Bersama Kepala Desa Dan Warga

 

Kegiatan penegakan prokes ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker untuk mencegah penularan Virus Covid-19.

 

Sertu Musliq Hanafi pada saat penegakan prokes di pasar tradisional perak lalu mengedukasi warga dengan memberikan pemahaman tentang bahaya dari Covid-19 apabila mengabaikan prokes akan berujung fatal, Sadarilah bahwa patuh prokes ini menjadi kunci utama memutus mata rantai penularan Covid-19, Jadi mari kita disiplin demi keselamatan diri, keluarga dan masyarakat, pungkasnya.

BACA JUGA :  Satgas TMMD 110 Bojonegoro Dengarkan Keluhan Anak-Anak Jatimulyo

 

Selain itu Sertu Musliq Hanafi Tidak bosan-bosanya menghimbau kepada warga untuk selalu menerapkan “5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.